Ribuan Mitra Koperasi di Sumsel Terancam Tertipu Investasi Ternak Lele

Konten Media Partner
11 Oktober 2021 16:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koperasi Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia di Palembang. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Koperasi Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia di Palembang. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah korban melaporkan kejadian dugaan penipuan oleh Koperasi Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Koperasi ini menghimpun dana investasi pengelolaan ternak lele organik dengan keuntungan mencapai 8 persen.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dihimpun ada ribuan mitra yang bekerja sama dalam investasi ini bahkan disebut-sebut ada sebanyak 23 cabang di berbagai daerah. Tiap kolam yang diinvestasikan mencapai Rp 10 juta hingga Rp 12 juta.
Keuntungan investasi ini mencapai Rp 960 ribu per kolam yang dibayarkan per periode pencairan selama 40 hari. Dana investasi mitra disebut mencapai ratusan miliar.
Salah satu mitra di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Hidir, mengatakan pihaknya masih menunggu itikad baik dari pihak koperasi, sebelum melaporkan ke pihak kepolisian.
“Ada ribuan orang mitra yang kami ketahui dari berbagai daerah, di Pali itu cukup banyak ada sekitar 4.974 kolam yang diinvestasikan, hingga saat ini memang belum ada pembayaran lagi, namun sudah ada komunikasi dengan pihak koperasi,” katanya, Senin (11/10).
ADVERTISEMENT
Hidir menyebut di Pali ada dua desa yakni Betung ada 1.200 kolam baru terpasang 1.040, sedangkan di Desa Prambatan 3.774 kolam yang terpasang sebanyak 910 masih ada sekitar 2.864 yang belum terpasang, sehingga total ada sebanyak 3.024 yang belum terpasang.
“Jika memang ada itikad baik kami tidak melapor, namun jika memang tidak ada itikad baik terkait dana yang diinvestasikan terpaksa menempuh jalur hukum,” kata Hidir.
Hidir menuturkan tidak terpasangnya kolam yang diinvestasikan oleh mitra membuat curiga, bahkan sejak Juli tahun ini uang bagi hasil yang dijanjikan masih belum dibayar. Namun pihaknya masih menunggu.
Sebelumnya, baru-baru ini sudah ada beberapa korban yang melapor ke Polda Sumsel, korban ikut investasi sejumlah Rp 96 juta pada September 2021. Keuntungan investasi harusnya dibayar per periode, namun tak kunjung dibayar.
ADVERTISEMENT
“Klien kami setor uang ke rekening ketua koperasi, namun sampai saat ini tidak pernah melihat ataupun mengetahui kolam lele itu, bahkan klien kami tidak mengetahui ternyata sudah sejak tiga bulan sebelumnya sudah bermasalah,” kata Aries Aries Ravivan kuasa hukum korban, baru-baru ini.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel sudah menerima beberapa laporan korban. Direktorat Reserse kriminal umum Polda Sumsel juga telah membentuk tim khusus dalam menangani kasus ini.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari para korban yang diperkirakan berjumlah ratusan orang.
Pihaknya saat ini terus memintai keterangan dari para korban. Bagaimana modusnya, siapa-siapa pelakunya itu masih terus didalami. “Nanti ya,” kata Kompol Masnoni ditanya terkait perkembangan laporan korban.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Dirut DHD Farm Indonesia Medi Siswanto, beberapa waktu yang lalu menjelaskan pihaknya terus berupaya memberikan yang terbaik untuk mitra. Pihaknya berharap semua mitra bersabar, mengingat keuangan DHD Farm Indonesia mengalami penurunan sehingga membuat Keuangan DHD terganggu.
"Keuangan DHD saat ini tidak stabil, karena diduga ada penyelewengan oleh Direktur utama terdahulu atas nama Dodi Sulaiman dan Direktur Keuangan yang lama bernama Irma, dan kami manajemen sudah melaporkan penyelewengan tersebut ke Polda Sumsel pada 1 Oktober 2021," katanya.
Koperasi Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia mengaku mengalami kerugian akibat dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh mantan petinggi DHD, DHD mengaku mengalami kerugian Rp 55 miliar.
Sebelum persoalan ini mencuat, pihaknya mengklaim telah melakukan analisis sejak September 2020 - Mei 2021 DHD mengalami kerugian Rp 55 miliar. Selama 9 bulan kami melakukan audit, jika audit dilakukan lebih dahulu maka kerugian diprediksi akan lebih besar lagi.
ADVERTISEMENT
Pihaknya berjanji akan tetap melakukan pembayaran meski tidak dengan kewajiban selama ini."Ini bentuk tanggung jawab kami kepada mitra," kata Medi.