Ruko Digadaikan, Kakak-Beradik di Palembang Juga Aniaya Ayah Mereka

Konten Media Partner
13 Januari 2024 21:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampang muka ayah usai dianiaya kedua anaknya, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tampang muka ayah usai dianiaya kedua anaknya, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kaka-beradik di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial TT dan FE, diduga telah tega menganiaya ayahnya sendiri bernama Herman (61).
ADVERTISEMENT
Dengan perlakuan yang didapat dari kedua anaknya, Herman pun mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (13/1).
Herman mengaku kejadian pengeroyokan itu bermula ketika, dirinya menanyakan sertifikat ruko kepada TT yang merupakan anak perempuannya. Ternyata sertifikat ruko tersebut telah digadaikan TT.
"Awalnya saya menanyakan sertifikat ruko karena mau saya jual untuk biaya kuliah adik mereka. Tapi dia (TT) tidak setuju, " kata dia.
Mengetahui sertifikat ruko digadaikan, Herman pun mau mengambil mobil TT untuk dijual. Dia menyebutkan mobil tersebut pernah diberikannya kepada TT.
"Saya mau ambil mobil yang pernah diberikan ke dia untuk dijual, biar bisa untuk biaya kuliah adiknya. Tetapi dia malah menghalangi,” kata dia.
ADVERTISEMENT
TT pun menghalangi ayahnya mengambil kunci mobil dengan memanggil kakak kandungnya FE untuk membantunya. Pada saat menolong adiknya FE lantas memukul Herman berulang kali hingga mengalami luka robek di pelipis kiri, pipi bengkak, bibir pecah, tangan dan perut sakit.
“Dia memukul dan menendang muka saya berulang kali. Saya terus melepaskan diri dari pegangan TT. Setelah berhasil, saya langsung menyelamatkan diri,” tegas dia.
Kini laporan korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/114/I/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL. Dan, akan segera dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan.