Satpol Amankan Pengamen yang Resahkan Wisatawan di BKB Palembang

Konten Media Partner
28 Januari 2024 20:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Satpol PP saat mengamankan pengamen yang viral karena dianggap meresahkan wisatawan di kawasan BKB Palembang. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Satpol PP saat mengamankan pengamen yang viral karena dianggap meresahkan wisatawan di kawasan BKB Palembang. (ist)
ADVERTISEMENT
Pemkot Palembang bersama kepolisian terus berkomitmen untuk memberi keamanan dan kenyamanan di sejumlah objek wisata di Palembang.
ADVERTISEMENT
Hal itu dibuktikan dengan diamankannya pengamen yang belakangan viral di media sosial karena meresahkan di kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.
Di mana dalam video yang beredar, pengamen tersebut nekat masuk ke dalam bus wisatawan dan memaksa untuk meminta uang. Namun, karena tidak di beri uang, membuat pengamen itu kesal dan meludahi guide wisatawan tersebut.
Hal ini pun membuat Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, geram dan langsung menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk segera melakukan pencarian dan penindakan.
Kabid Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Palembang, Cherly, mengatakan tindakan responsif ini merupakan komitmen Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan petugas kepolisian. Hasilnya pengamen yang bersangkutan berhasil diamankan.
"Kami langsung menjalankan instruksi Pj Wali Kota, Ratu Dewa, untuk segera mencari pelaku. Anggota melakukan pencarian dan bisa mengamankan pelaku," kata Cherly.
Setelah diamankan, yang bersangkutan selanjutnya diserahkan ke Jatanras Polda Sumsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, petugas juga melakukan patroli di kawasan tersebut agar masalah ini tidak terulang kembali.
"Karena kalau sudah pemalakan pemaksaan seperti itu sudah tindakan kriminal, sehingga selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian," katanya.