Sekitar 200 Peserta BPJS Kesehatan di Palembang Turun Kelas Tiap Hari

Konten Media Partner
14 November 2019 9:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Kamis, (03/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Kamis, (03/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan.
ADVERTISEMENT
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Palembang mencatat ada kurang lebih 200 peserta yang mengajukan perubahan data turun kelas setiap harinya. Secara rata-rata pengajuan peserta kebanyakan turun dari kelas satu ke kelas tiga.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Palembang, Hendra Kurniawan, mengatakan perpindahan kelas itu disinyalir karena iuran BPJS yang akan naik 100 persen pada Januari 2019.
"Persisnya sejak Perpres tentang kenaikan iuran diumumkan mulai banyak yang turun kelas. BPJS tidak melarang dan itu hak warga, hanya saja yang perlu dipahami, turun kelas harus 1 tahun di kelas yang sama," katanya.
Hendra bilang, penurunan kelas ini tidak menimbulkan kerugian bagi BPJS, sebab pada prinsipnya BPJS ini menyelenggarakan sistem gotong royong dan pemerintah menyiapkan APBN untuk menanggung jaminan masyarakat.
Hendra membeberkan, meski permohonan turun kelas banyak di lakukan di kantor, pada prosesnya bisa juga di ajukan melalui aplikasi Mobile JKN dan call center.
ADVERTISEMENT
Selain turun kelas, masih banyak juga masyarakat yang datang ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Palembang yang mendaftarkan diri sebagai peserta baik melalui perusahaan maupun peserta mandiri.
Sebagai informasi, iuran BPJS mengalami kenaikan sebesar 100 persen pada Januari 2019. Untuk kelas I yang sebelumnya, Rp 80 ribu perbulan naik menjadi Rp 160 ribu. Kemudian, Kelas II dari Rp 51 ribu per bulan, naik menjadi Rp 110 ribu. Lalu, kelas III dari Rp 25 ribu naik menjadi Rp 42 ribu. (eno)