Selebgram di Palembang Ditangkap Usai Promosikan Judi Online

Konten Media Partner
9 Mei 2022 13:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aprianzi Sundana alias Ubey, saat diamankan polisi. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Aprianzi Sundana alias Ubey, saat diamankan polisi. (ist)
ADVERTISEMENT
Seorang selebgram asal Palembang bernama Aprianzi Sundana alias Ubey (25 tahun), ditangkap tim pidana khusus Polrestabes Palembang terkait kasus judi online.
ADVERTISEMENT
Ubey ditangkap pada Sabtu (7/5) lantaran mempromosikan permainan judi online kepada masyarakat lewat postingan Instagram Story di akun miliknya @ubeyapsensoo.
"Pelaku kita tangkap setelah mempromosikan akun judi online melalui media sosial," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (9/5).
Tri bilang, Ubey diduga telah sengaja melakukan tindakan pendistribusian informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian. Ia juga dianggap mengajak masyarakat untuk bermain judi. Warga 24 Ilir itu ditangkap di kawasan 8 Ulu Palembang.
"Kita juga mengamankan barang bukti berupa, handphone Iphone 13 Promax, kartu ATM, sim card, dan email milik pelaku," katanya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas mendapati informasi jika Ubey mendapat ajakan untuk mempromosikan judi online dari seseorang di Instagram. Saat itu akun bernama Siska Mellyana, meminta dirinya memposting tentang judi online. Hasilnya, pelaku mendapatkan sejumlah uang.
ADVERTISEMENT
"Pelaku mendapat uang Rp 4 juta untuk promosi judi online. Dua minggu selanjutnya pelaku menerima kembali Rp 400 ribu," katanya.
Tri menjelaskan, hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas, dan mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu terkait jaringan judi online, khususnya di Palembang.
"Masih kita periksa untuk dikembangkan lebih lanjut terkait dugaan adanya para pelaku lainnya," katanya.