Selingkuh dengan Istri Orang, Kades di Pali Dilaporkan ke Polisi

Konten Media Partner
3 November 2021 19:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria berinisial EN saat melaporkan oknum kades di Pali karena diduga berselingkuh dengan istrinya. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pria berinisial EN saat melaporkan oknum kades di Pali karena diduga berselingkuh dengan istrinya. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Seorang kepala desa bernisial AL di Kabupaten Pali, Sumsel, dilaporkan ke polisi setelah diduga berselingkuh dengan wanita yang telah bersuami berinisal EV.
ADVERTISEMENT
Oknum kades itu sendiri sebelumnya dilaporkan oleh EN, suami dari wanita yang menjadi selingkuhan sang kades. Hal itu setelah EN mendapatkan kiriman sejumlah foto mesra istrinya bersama AL di sebuah kamar penginapan.
Kapolres Pali, AKBP Agus Rizal Triyadi, membenarkan adanya laporan dugaan perzinaan terhadap oknum kades tersebut. Perkara tersebut dilaporkan oleh EN yang merupakan suami sah dari EV pada 25 Oktober 2021.
Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh petugas dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Kasus dugaan perzinaan ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya, Rabu (3/11).
Agus bilang, bukti yang ada saat baru berupa foto. Bukti itu pun masih akan dilakukan pendalaman sebelum nantinya perkara ini dinaikan setatusnya menjadi penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Jadi masih kita dalami beberapa motif yang ada, apakah ini benar motif berzinaan atau ada motif lain," katanya.
Sementara itu, EN melalui kuasa hukumnya, Joko Sadewo, mengatakan percaya penyidik kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan objektif.
"Kita serahkan pada mekanisme hukum. Sebab, dugaan tindak asusila ini tentu telah mencoreng nama desa tersebut secara khusus dan Pali pada umumnya. Apalagi yang bersangkutan adalah kades yang mestinya jadi tauladan masyarakat," katanya.