Semen Baturaja Memperoleh Kredit Sindikasi Rp 1,7 Triliun

Konten Media Partner
14 Agustus 2020 13:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT Semen Baturaja, Jobi Triananda Hasjim saat menandatangani perjanjian fasilitas kredit. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Semen Baturaja, Jobi Triananda Hasjim saat menandatangani perjanjian fasilitas kredit. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
PT Semen Baturaja (Persero) Tbk memperoleh kredit sindikasi sebesar Rp 1,7 triliun guna pembiayaan kembali kredit yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan proyek pabrik Semen Baturaja II yang telah beroperasi sejak tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Utama PT Semen Baturaja, Jobi Triananda Hasjim didampingi oleh Direktur Keuangan, M Jamil, mengatakan penandatangan perjanjian fasilitas kredit sindikasi ini dilaksanakan di Hotel Sari Pacific Jakarta, Kamis (13/8).
Adapun perbankan yang menjadi Mandated Lead Arranger and Bookrunner (MLAB) pada pemberian fasilitas kredit sindikasi ini adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang juga bertindak sebagai agen fasilitas, agen jaminan dan agen penampungan.
Selain itu, perbankan lainnya yang juga terlibat dalam pemberian fasilitas kredit sindikasi ini antara lain, BPD Jawa Barat dan Banten (BJB), BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumselbabel), BPD Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) dan BPD Bengkulu (Bank Bengkulu).
"Jangka waktu untuk pembayaran kembali kredit sindikasi tersebut adalah 11 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit, dengan pembayaran dilakukan secara triwulan, dan dimulai pada November 2020," katanya.
ADVERTISEMENT
Jobi bilang, dana yang diperoleh dari kredit sindikasi ini nantinya akan digunakan untuk pembiayaan kembali (repackaging) kredit yang digunakan dalam membiayai pelaksanaan pembangunan proyek Pabrik Semen Baturaja II dengan kapasitas produksi semen sebesar 1.850.000 ton per tahun yang telah beroperasi sejak 2017 lalu. (jrs)