Seorang Kakek di Palembang Kepergok Polisi sedang Cabuli Remaja Pria

Konten Media Partner
4 November 2020 18:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan. (foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. (foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Seorang kakek berinisial YS (61 tahun) ditangkap polisi setelah kepergok melakukan pencabulan terhadap remaja pria berusia 15 tahun di kawasan Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya peristiwa itu terjadi Sabtu (31/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Dimana petugas yang sedang melakukan patroli mendapati laporan masyarakat terkait aksi cabul yang dilakukan pelaku.
"Saat petugas melakukan pemeriksaan, pelaku kepergok dalam kondisi tanpa busana, dan langsung mencari baju serta celananya," katanya.
Kemudian, pelaku langsung diamankan petugas ke Mapolrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut. Dimana pelaku ini mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Irene bilang, modus pelaku yakni dengan cara mengajak korban jalan-jalan tanpa izin dari orang tua korban. Pelaku juga menjanjikan akan memberi uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban.
"Pelaku mengaku aksi itu sudah 7 kali dilakukannya, dan setelah mencabuli korban pelaku memberi imbalan Rp 100 ribu," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata dia, orang tua korban yang tidak terima perbuatan pelaku terhadap anaknya juga telah membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (4/11).
"Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA, dan dilakukan pengembangan terkait dugaan adanya korban lainnya," katanya.