Seorang Siswa MI di Palembang Diduga Jadi Korban Bullying 4 Temannya

Konten Media Partner
21 Februari 2020 10:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bully. (foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bully. (foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang siswa Madrasah Ibtibadiyah (MI) Azharyah Palembang, berinisial RRP (11 tahun), diduga menjadi korban perundungan (bullying) oleh keempat teman sekolahnya. Perbuatan itu membuat korban mengalami sakit di bagian pinggang dan trauma untuk kembali ke sekolah.
ADVERTISEMENT
Orang tua korban, Fitrianti (42 tahun), mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/2). Saat itu, korban beristirahat di ruang kelas dan tidak mengikuti kegiatan senam rutin di sekolah akibat masih dalam pemulihan atas penyakit tiroid, jantung, dan limpa yang dideritanya.
"Iya, anak saya tidak ikut senam karena masih dalam rawat jalan di RSMH Palembang atas penyakit yang dideritanya," katanya, Jumat (21/2).
Pada waktu bersamaan, kata Fitrianti, keempat teman sekelasnya yakni RD, FT, KH, dan FK, juga berada di ruang kelas dan tidak mengikuti kegiatan senam tanpa alasan yang jelas. Kemudian, korban yang beristirahat dalam posisi tangan dan kepala di atas meja, tiba-tiba diangkat oleh keempat temannya tersebut, dan tubuhnya dilemparkan ke lantai.
ADVERTISEMENT
"Atas perbuatan itu, anak saya mengalami memar di bagian pinggang dan membuatnya tidak bisa berdiri tegak, sehingga pulang harus dijemput oleh pamannya," katanya.
Selain itu, lanjut Fitrianti, saat malam harinya RRP tidak bisa tidur akibat rasa sakit di pinggangnya tersebut. RRP pun merasakan sakit hanya dengan memiringkan tubuhnya saat berbaring. Kemudian, karena merasa pihak sekolah tidak menindaklanjuti permasalahan itu, Fitrianti pun akhirnya datang ke sekolah tersebut.
"Keempat siswa yang bersangkutan kemudian dipanggil ke ruang kepala sekolah, dan mereka mengaku atas perbuatan yang telah mereka lakukan. Tapi karena geram saya menampar salah satu siswa tersebut," katanya.
Fitrianti bilang, pihak sekolah enggan menengahi permasalahan bullying ini karena takut reputasi sekolah jatuh. Pihak sekolah pun mengaku tidak menangani cepat permasalahan tersebut karena RRP tidak melapor ke guru pada saat kejadian.
Fitrianti orang tua korban saat akan melapor ke pihak kepolisian. (foto: Urban Id)
"Saat itu wali murid keempat siswa tersebut juga telah dipanggil, dan saat itu disepakati untuk berdamai. Tapi tiba-tiba ternyata saya yang dilaporkan ke polisi karena telah memukul siswa," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Fitrianti, berdasarkan pengakuan anaknya tersebut pada Senin (10/2), RRP juga pernah didorong oleh salah satu siswa tersebut hingga membuat bibirnya pecah. RRP memang selalu dijadikan target perundungan oleh mereka sejak lama karena kodisinya yang lemah dan sakit-sakitan.
"Saya juga sudah mencoba melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang, tapi laporan saya tidak diterima," katanya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan pada dasarnya pihak kepolisian akan siap menindaklanjuti dan memediasi setiap laporan yang dilayangkan masyarakat. Namun, dalam kasus dugaan perundungan dirinya mengaku akan mempelajari lebih lanjut.
"Yang jelas ada pasalnya (perundungan) tergantung dari perbuatan yang dilakukan. Kalau ada perbuatan hukum laporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel, Eko Wirawan, mengatakan pihak kepolisian pada dasarnya wajib menerima setiap laporan dari masyarakat, terlepas apakah nantinya terbukti atau tidak.
"Hanya saja, memang jika laporan itu tidak diterima maka biasanya laporan itu dianggap dalam tanda kutip kasus tersebut tidak parah atau masalah sepele," katanya.
Terkaait masalah perundungan itu, kata Eko, pihaknya juga prihatin mengenai orang tua korban yang justru dilaporkan ke polisi. Oleh sebab itu, KPAD dalam hal ini siap melakukan mediasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam masalah ini.
"Untuk kasus ini kami sarankan agar melakukan mediasi di kantor KPAD, sehingga dapat menjadi jalan terbaik antara pihak yang bermasalah," katanya. (jrs)
ADVERTISEMENT