Seorang Suami di Sumsel Tusuk Istrinya hingga Tewas

Konten Media Partner
13 Desember 2019 22:19 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. (foto: Dok. kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. (foto: Dok. kumparan)
ADVERTISEMENT
Sarina (34 tahun), warga Desa Tanjung Besar, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan, tewas setelah ditusuk menggunakan pisau oleh Nurdin (36 tahun), yang tak lain merupakan suami korban sendiri.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Kurniawi, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/12) sekitar 11.30 WIB. Saat itu pelaku mencari korban yang tengah keluar rumah. Kemudian, pelaku menjumpai korban di sekitar area pemakaman setempat. Saat itu, pelaku ini meminta korban pulang ke rumah bersamanya.
"Akan tetapi, korban menolak pulang bersama pelaku. Selain itu, korban juga membentak dan memaki pelaku," katanya, Jumat (13/12).
Kurniawi bilang, pelaku pun marah atas perlakuan istrinya tersebut, hingga kemudian kalap dan mengejar korban sembari menyabut pisau di pinggangnya. Saat tiba di area pasar mingguan, pelaku langsung menusuk korban sebanyak delapan kali menggunakan pisau tersebut hingga membuat korban langsung terkapar di lokasi.
"Saat kejadian banyak warga yang menyaksikannya. Tapi warga takut untuk menghalangi pelaku yang saat itu memang sebilah pisau," katanya.
Pelaku saat diamankan jajaran Polres OKUS, Sumsel. (foto: DOk. Polres OKUS)
Dia melanjutkan, usai menusuk istrinya, pelaku langsung melarikan diri. Sementara warga mengevakuasi korban menuju Puskesmas setempat. Tapi dalam perjalanan korban sudah meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Petugas yang mengetahui pelaku melarikan diri ke dalam hutan kemudian melakukan pencarian. Saat tengah malam pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok yang berada di perkebunan warga," katanya.
Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku memang telah menyimpan dendam dengan istrinya. Selain itu, rumah tangga yang dijalani keduanya pun tidak harmonis, dimana kedua sering terlibat cekcok mulut.
"Motif pelaku ini dendam sebab menurutnya korban sering memaki dengan kata-kata kasar yang membuat pelaku sakit hati. Puncaknya pelaku kalap hingga akhirnya menusuk korban hingga tewas," katanya.
Selain itu, petugas juga memastikan pelaku tidak mengalami gangguan psikologis. Hal ini dibuktikan dari setiap keterangan yang diberikan oleh pelaku selalu kooperatif. Atas kasus ini, pelaku akan dijerat denganUndang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. (jrs)
ADVERTISEMENT