Suami Berangkat Kerja, Istrinya Diperkosa Tetangga

Konten Media Partner
3 September 2020 20:41 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 22 tahun di Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, jadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri, yakni Anjani (30 tahun). Pelaku melakukan tindak asusila itu saat suami korban pergi bekerja.
ADVERTISEMENT
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah, melalui Subbag Humas, AKP Iriansyah, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, peristiwa pemerkosaan itu terjadi Jumat (28/8) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban.
"Saat kejadian suaminya sedang pergi kerja. Sementara korban tengah menemani anaknya yang masih kecil tidur di di kamar rumah," katanya, Kamis (9/3).
Namun, tiba-tiba pelaku masuk ke rumahnya dan langsung memeluk korban. Saat itu, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan memintanya agar menuruti kemauan pelaku.
"Melihat korban yang takut dan tak berdaya pelaku dengan leluasa memerkosa korban," katanya.
Setelah melakukan perbuatan bejat itu, pelaku langsung pergi, sementara korban bersama pihak keluarganya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Sungai Menang.
"Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhinya menangkap pelaku pada Selasa (1/9)," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan tindak asusila tersebut, dan atas perbuatannya yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (jrs)