Suami di Sumsel Tikam Istrinya hingga Tewas karena Teleponan dengan Pria Lain

Konten Media Partner
6 Oktober 2020 17:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat melakukan olah TKP kasus suami yang tikam istrinya di Sumsel hingga tewas. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat melakukan olah TKP kasus suami yang tikam istrinya di Sumsel hingga tewas. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Amura (31 tahun), suami di Dusun IV, Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, tega mencekik dan menikam istrinya, Siti Lena (26 tahun), hingga tewas. Hal itu karena pelaku cemburu mengetahui korban teleponan dengan pria lain.
ADVERTISEMENT
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Suvenfri, mengatakan kasus KDRT dimana seorang suami menyebabkan istrinya meninggal dunia itu terjadi Senin (5/10) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Pelaku tanpa banyak bicara langsung mencekik leher istrinya dengan tangan kanan. Lalu, menusuk korban dengan pisau dapur di bagian bawah ketiak," katanya, Selasa (6/10).
Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia di lokasi, sementara pelaku mendatangi Mapolsek Babat Toman untuk menyerahkan diri. Dimana selanjutnya menyerahkan pelaku ke Mapolsek Sanga Desa guna proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Hasil pemeriksaan sementara motif pelaku tega mencekik dan menusuk istrinya itu karena emosi dan cemburu korban teleponan dengan pria lain," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU RI 23 tahun 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atas pasal 338 KUHP.