Suami di Sumsel Tikam Istrinya hingga Tewas karena Teleponan dengan Pria Lain
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Suvenfri, mengatakan kasus KDRT dimana seorang suami menyebabkan istrinya meninggal dunia itu terjadi Senin (5/10) sekitar pukul 18.30 WIB.
Menurutnya, saat itu sang suami yang tengah berada di dapur mendengar istrinya sedang teleponan dengan pria lain. Pelaku yang emosi selanjutnya langsung menghampiri korban dengan membawa pisau.
"Pelaku tanpa banyak bicara langsung mencekik leher istrinya dengan tangan kanan. Lalu, menusuk korban dengan pisau dapur di bagian bawah ketiak," katanya, Selasa (6/10).
Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia di lokasi, sementara pelaku mendatangi Mapolsek Babat Toman untuk menyerahkan diri. Dimana selanjutnya menyerahkan pelaku ke Mapolsek Sanga Desa guna proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Hasil pemeriksaan sementara motif pelaku tega mencekik dan menusuk istrinya itu karena emosi dan cemburu korban teleponan dengan pria lain," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU RI 23 tahun 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atas pasal 338 KUHP.