Sumsel Didorong Miliki 10 Bank Wakaf Mikro

Konten Media Partner
6 Februari 2020 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bank Wakaf Mikro (BWM)Aulia Cendekia menambah daftar BWM ke 57 yang ada di Indonesia. Foto. Isitimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bank Wakaf Mikro (BWM)Aulia Cendekia menambah daftar BWM ke 57 yang ada di Indonesia. Foto. Isitimewa
ADVERTISEMENT
Sebagai akses mempermudah pembiayaan Sumatera Selatan didorong untuk memiliki sedikitnya 10 Bank Wakaf Mikro (BWM). Mengawali tahun ini, Sumsel telah meresmikan 1 dari 5 BWM yang diinisiasi Pemerintah Daerah (Pemda) yakni BWM Aulia Cendekia.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Gubernur Sumsel selaku kepala daerah yang telah menginisiasi terbentuknya BWM dan menargetkan sebanyak 5 BWM. “Kami rasa masih bisa didorong 10 BWM,” katanya, Kamis (6/2).
Wimboh bilang, BWM ini merupakan yang pertama berdiri di 5 provinsi yang ada di Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) yakni Jambi, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung. Pihaknya berharap langkah baik ini dapat ditiru provinsi lain.
Sementara itu, keberadaan BWM Aulia Cendekia menambah daftar BWM ke 57 yang ada di Indonesia, sedangkan jumlah pembiayaan yang telah disalurkan 56 lembaga keuangan syariah mikro itu mencapai Rp36,56 miliar.
“Penerima pinjaman saat ini mencapai 27.327 nasabah yang tersebar di berbagai daerah. Ekspektasi kami BWM dapat terus beratambah 100 unit pada tahun ini,” katanya.
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumsel Herman Deru membeberakan, BWM ini menjadi salah satu cara konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini penting karena menjadi cara mensejahterakan masyarakat. “Kami sudah menginisiasi pembentukan 5 BWM di Sumsel,” katanya.
BWM merupakan lembaga penyalur pembiayaan yang dananya bersumber dari wakaf tunai masyarakat. Dana wakaf yang diberikan kepada nazir, yakni lembaga amil zakat itulah yang dialokasikan sebagai modal bagi lembaga keuangan syariah mikro atau BWM.
OJK dan pemerintah menilai keberadaan BWM dapat membantu masyarakat kecil, yang selama ini tidak bisa mendapatkan kredit dari lembaga keuangan formal. Pasalnya, peminjam tidak perlu menyertakan agunan.
Skema pembiayaan BWM adalah pembiayaan tanpa bunga dengan minimal pinjaman Rp1 juta. Selain mendapatkan pembiayaan untuk modal kerja, nasabah BWM juga akan mendapatkan pendampingan dan pemberdayaan yang bermanfaat untuk meningkatkan usahanya.
ADVERTISEMENT
Keberadaan BWM di lingkungan Pondok Pesantren juga diharapkan bisa mendukung perekonomian masyarakat desa yang sebagian besar berusaha di sektor pertanian, perdagangan dan pelaku industri kecil rumah tangga. (eno)