Sumsel Ditunjuk Tuan Rumah GIT Protokol Kesehatan

Konten Media Partner
24 November 2020 20:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia masker di Palembang beberapa waktu yang lalu. (Foto: Ary Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Razia masker di Palembang beberapa waktu yang lalu. (Foto: Ary Priyanto/Urban Id)
ADVERTISEMENT
Deputi Bidkoor Kamtibmas Sekretaris Gugus Tugas Gerakan Indonesia Tertib (GIT), Iriyanto, menggelar pertemuan dengan Pemprov Sumatera Selatan. Pertemuan ini membicarakan tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental dan Keputusan Menko Polhukam Nomor 74 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatn (Sumsel) H. Nasrun Umar mengatakan, merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 Pemerintah Provinsi Sumsel langsung menindak lanjutinya dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 37 Tahun 2020 mengenai Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Pada Situasi COVID-19.
“Pemprov Sumsel akan memandu kegiatan ini sesuai dengan rujukan yang tertuang dalam Pergub 37 sebagai tindak lanjut dari program Kemenko Polhukam RI yakni Gerakan Indonesia Tertib,” katanya, Selasa (24/11).
Lebih lanjut Nasrun menambahkan, Pemprov Sumsel akan segera mengumpulkan semua stakeholder terkait untuk mendukung penuh kegiatan GIT yang diinisiasi langsung oleh Kemenko Polhukam RI.
Sementara itu Deputi Bidkoor Kamtibmas Sekretaris Gugus Tugas GIT Iriyanto menegaskan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), sebagai koordinator pelaksanaan Gugus Tugas Gerakan Indonesia Tertib (GIT) akan melaksanakan kunjungan kerja ke Sumsel rangka Rembuk dan Aksi Nyata Tertib Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada tanggal 24 hingga 27 November 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
“Hari ini kita audensi dengan Gubernur yang diterima oleh Sekda. Kita sampaikan Kemenko Polhukam sebagai koordinator pelaksanaan GIT akan melakukan aksi nyata tertib pelaksanaan protokol kesehatan di Sumsel,” tandasnya. (eno)