Sumsel Perpanjang PPKM Mikro hingga 25 Juli 2021

Konten Media Partner
21 Juli 2021 12:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumsel, Herman Deru. (foto: Dok. istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumsel, Herman Deru. (foto: Dok. istimewa)
ADVERTISEMENT
Pemprov Sumsel memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 25 Juli 2021. Kebijakan ini merujuk pada arahan dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan PPKM yang berlaku di Sumsel bersifat skala mikro. Bukan PPKM darurat atau level 4 seperti di Pulau Jawa dan Bali.
"Kita ini PPKM mikro hanya saja ada dua daerah yang diperketat seperti Palembang dan Lubuklinggau," katanya, Rabu (21/7).
Hasil evaluasi terdapat sejumlah indikator yang mengalami penurunan setelah diterapkan ya PPKM mikro. Yakni dari sisi penurunan jumlah kasus positif dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang meningkat.
Menurutnya, setelah perpanjangan PPKM mikro ini diharapkan Sumsel bisa mendapatkan relaksasi atau kelonggaran dari pemerintah pusat dalam hal penyelenggaraan berbagai kegiatan masyarakat.
"Untuk kelanjutan PPKM nantinya akan koordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel," katanya.
Koordinasi tersebut bertujuan agar terjadi persamaan persepsi mengenai kebijakan pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah. Hal itu dengan tujuan menekan penularan kasus positif baru.
ADVERTISEMENT
"Jadi jangan sampai tidak linier kebijakannya. Untuk itulah akan dirapatkan bersama," katanya.
Adapun untuk saat ini, upaya yang lebih baik adalah saling menjaga pembatasan hanya diberlakukan dengan level rendah sehingga tidak perlu diterapkan PPKM yang lebih ketat.
"Untuk itu kita berdoa dan berbuat dengan kedisplinan yang teguh. Esensinya untuk memproteksi diri dan orang lain," katanya. (aab)