Tegur Suami yang Sering Mabuk, Ibu di Palembang Justru Disiram Air Keras

Konten Media Partner
6 Oktober 2020 18:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibu di Palembang saat melapor ke polisi karena disiram iar keras oleh suami sirinya. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ibu di Palembang saat melapor ke polisi karena disiram iar keras oleh suami sirinya. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Juni (45 tahun), seorang ibu di Palembang melaporkan suaminya sirinya BU (37 tahun) ke polisi. Hal itu lantaran korban disiram air keras setelah menegur suaminya yang seirng mabuk-mabukan.
ADVERTISEMENT

Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Juni mengaku kejadian itu terjadi Senin (5/10) di depan rumahnya yang beradad di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.

"Sebelum kejadian saya sempat cekcok dengan pelaku karena menegurnya yang sering mabuk-mabukan," katanya, Selasa (6/10).
Tak tahan cekcok mulut dengan suaminya, Juni kemudian memilih untuk pergi ke luar rumah sebentar dan memilih meninggalkan suaminya yang marah-marah.
"Tapi tiba-tiba dia (pelaku) menyusul dan langsung menyiramkan air keras yang dibawanya dengan botok ke tubuh korban," katanya.
Saat itu, anak korban yang melihat peristiwa tersebut mencoba menolong ibunya. Namun, pelaku mengancam anaknya dengan sebilah pedang. Warga sekitar yang melihat kejadian itu pun berusaha melerai dan membawa korban ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Usai menyiram saya dengan air keras, dia langsung melarikan diri," katanya.
Juni menambahkan, sebenarnya cekcok mulut dengan suaminya itu sering terjadi sebelumnya. Hal itu lantaran masalah ekonomi keluarga yang tengah mengalami kesulitan, sementara sang suami sendiri tidak ada pekerjaan.
"Kerjaannya itu hanya mabuk-mabukan saja. Bahkan rela berutang agar bisa mabuk," katanya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya laporan seorang ibu rumah tangga yang disiram air keras oleh suami sirinya.
"Laporan sudah diterima, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," katanya