Terdakwa Korupsi, Johan Anuar, Dilantik Menjadi Wabup OKU

Konten Media Partner
26 Februari 2021 16:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Johan Anuar saat dilantik menjadi Wabup OKU, Sumsel. (foto: Dok. istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Johan Anuar saat dilantik menjadi Wabup OKU, Sumsel. (foto: Dok. istimewa)
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus dugaan korupsi tanah kuburan, Johan Anuar, resmi dilantik sebagai Wabup Ogan Komering Ulu (OKU), oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, Jumat (26/2).
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, tersebut dimulai pukul 14.00 WIB. Dimana terdapat 5 bupati dan 6 wakil bupati yang menghadiri pelantikan secara langsung.
Sementara khusus Bupati OKU, Kuryana Azis, dilakukan secara virtual atas pertimbangan kesehatan.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan dari 7 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada pada tahun Desember 2020 lalu, 6 di antaranya sudah resmi dilantik sebagai bupati dan wakil bupati.
Johan Anuar saat dilantik menjadi Wabup OKU, Sumsel. (foto: Dok. istimewa)
"Satu daerah lain yakni Kabupaten Pali, saat ini masih menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi," katanya.
Menurutnya, untuk Kabupaten OKU, Bupati Kuryana Azis harus mengikuti proses pelantikan secara virtual karena masih menjalai isolasi dan perawatan di rumah sakit setelah terpapar corona.
Terpisah, Kuasa Hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati, mengatakan dalam mengikuti proses pelantikan kliennya mematuhi prosedur hukum dan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Namun, Titis sedikit keberatan dengan aturan yang mengharuskan kliennya diborgol saat keluar dari Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang.
"Ini peruntukan borgol buat buat apa karena kilen kami mau menghadiri sebagai wakil bupati, bukan mau kabur," katanya.
Kepala Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang, Mardani, mengatakan Johan Anuar keluar dari Rutan dengan pengawalan ketat tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Seluruh pengawalan disiapkan oleh tim dari KPK, dan akan segera kembali setelah selesai proses pelantikan," katanya. (aab)