Terjaring OTT KPK, Total Kekayaan Bupati Muba Rp 38,4 Miliar

Konten Media Partner
16 Oktober 2021 20:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex, diketahui memiliki harta mencapai Rp 38,4 miliar, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id.
ADVERTISEMENT
Dari penelusuran Urban Id, harta tersebut dilaporkan Dodi pada Maret 2021 untuk laporan tahun 2020. Dari laporan itu, Dodi memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Bandung, Jakarta Selatan, Palembang, hingga Australia.
Tanah dan bangunan milik Lulusan terbaik Universitas Leuven Belgia itu mencapai Rp 31,5 miliar. Sedangkan untuk harta bergerak, satu unit mobil Porsche Sedan tahun 2012 senilai Rp 300 juta.
Tidak hanya itu, anak mantan Gubernur Sumsel dua periode itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta, serta surat berharga Rp 2 miliar, kas dan setara kas mencapai Rp 5,9 miliar.
Tidak hanya memiliki harta yang banyak, Dodi juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1,9 miliar. Sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 38,4 miliar.
ADVERTISEMENT
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, beserta 5 pejabat lainnya. Operasi tangkap
tangan ini berkaitan dengan kasus suap di Dinas PUPR setempat.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan tim KPK mengamankan 6 orang termasuk Bupati (Dodi Reza Alex Noerdin) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Musi Banyuasin.
Menurutnya, tim selesai melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, tim KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah ruangan kantor Dinas PUPR Kabupaten Muba. Penyegelan sendiri dilakukan pada Jumat (15/10) malam.