Tidak Membawa Identitas Asli, CPNS di Sumsel Ini Gagal Ikuti Tes

Konten Media Partner
22 Februari 2020 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CPNS asal Kabupaten Empat Lawang, Sumsel pasrah gagal menjadi PNS sebelum mengikuti ujian, Sabtu (22/2).
zoom-in-whitePerbesar
CPNS asal Kabupaten Empat Lawang, Sumsel pasrah gagal menjadi PNS sebelum mengikuti ujian, Sabtu (22/2).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kurang lebih empat jam mengendarai sepeda motor dari Kabupaten Empat Lawang menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, Dendi (26 tahun) pasrah dan kecewa tidak bisa mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
ADVERTISEMENT
Warga Desa Keban Jati Kecamatan Pesemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang ini bahkan gagal sebelum berperang meski identitas penunjang sudah dilegalisir. “Karena tidak punya KTP saya membuat surat keterangan (suket) sementara pengganti KTP. Namun, suket yang asli tidak dibawa,” kata Dendi, Sabtu (22/2).
Dendi bilang, kendati foto copy suket sudah dilegalisir dirinya tidak bisa ikut tes lantaran ada masalah lain yakni Kartu Keluarga (KK) asli juga tidak dibawa. “Saya tidak boleh mengikuti ujian, karena identitas asli saya tidak ada,” katanya.
Denti menceritakan, KTP asli yang dimilikinya hilang sebelum mengikuti tes, dan harus membuat suket sementara pengganti KTP. Namun, suket yang asli tidak dibawa saat ujian dan hanya membawa yang telah dilegalisir.
ADVERTISEMENT
Dendi mengaku kecewa karena tidak sempat merasakan ujian, dan itu artinya dirinnya tidak akan lulu. Namun dirinya mengaku pasrah dan menunggu tes CPNS tahun berikutnya. “Cukup kecewa, apalagi sudah ratusan kilo meter bekendara untuk bisa sampai ke sini,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pengadaan Pemberhentian Mutasi dan Promosi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Deasi Rosalia kepada wartawan mengatakan, bahwa syarat peserta boleh memasuki ruangan, hanya membawa nomor ujian dan KTP asli.
“Peserta boleh membawa Suket atau Kartu Keluarga yang asli. Jika tidak bawa dan hanya membawa suket atau KK bukan asli namun di legalisir tetap aturannya tidak diperbolehkan memasuki ruangan ujian," katanya. (eno)