Tips Sebelum Membeli Rumah dari Pengembang Properti

Konten Media Partner
26 Juni 2021 18:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rumah. (foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rumah. (foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Membeli rumah di sebuah kawasan perumahan atau dari pengembang properti kini menjadi pilihan utama khususnya bagi pasangan muda yang belum memiliki hunian.
ADVERTISEMENT
Selain bisa dengan cara tunai, Anda juga biasanya bisa mendapatkan pilihan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari perbankan.
Meski begitu ada beberapa faktor yang harus diperhatikan. Berikut ini Praktisi Properti, Kesyar Saropi akan memberikan tips sebelum membeli rumah di pengembang.
1. Pemilihan lokasi
Sebaiknya pilih lokasi perumahan yang aksesnya dekat dengan fasilitas umum. Seperti; sekolah, pasar, terminal, maupun fasilitas lainnya.
Selain itu, pelajari dulu lokasi perumahan tersebut apakah berpotensi banjir, tanah longsor, atau bencana alam lainnya.
2. Struktur bangunan
Sebelum melakukan akad kredit, baiknya memastikan kualitas dari struktur bangunan. Apakah sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditawarkan sebelumnya.
Termasuk juga posisi kavling tanah serta batasannya. Hal ini untuk menghindari terjadinya masalah baru di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
3. Sarana dan prasarana
Penting untuk untuk dipertimbangkan rumah yang akan Anda beli sudah ada aliran listrik, jalan, saluran pembuangan, serta fasilitas air bersih.
Kemudian, bisa juga dengan rencana pengembang untuk menambah tempat ibadah, taman, maupun fasilitas pendukung lainnya.
4. Sertifikat rumah
Ini menjadi hal yang utama. Sebab, tak jarang dijumpai rumah yang dibeli sertifikatnya Hak Guna Bangunan (HGB). Baiknya pastikan sertifikat rumah yang akan dibeli statusnnya Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sebab, dengan begitu Anda sudah memiliki kuasa penuh terhadap rumah tersebut dan aman secara legalitas. Selain itu, Anda juga tidak akan mengeluarkan biaya lagi untuk mengurus peningkatan sertifikat di kemudian hari.
Sementara kalau statusnya HGB, maka artinya ada batas waktu tertentu bangunan itu akan dikuasai negara. Jika pun bisa diperpanjang maka Anda akan kembali dikenai biaya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, HGB juga memiliki nilai jual yang lebih rendah dari SHM. Artinya HGB bukan pilihan untuk investasi jangka panjang.
Bagi yang berkeinginan konsultasi seputar properti, Anda dapat mengirimkan pertanyaan ke redaksi Urban Id melalui email [email protected]