Tolak Rujuk, Janda di Ogan Ilir Tewas Dibacok Mantan Suaminya

Konten Media Partner
3 Maret 2021 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sang nenek saat memperlihatkan foto korban yang tewas dibacok mantan suaminya. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sang nenek saat memperlihatkan foto korban yang tewas dibacok mantan suaminya. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Septi Vanesia Putri (23 tahun), seorang janda anak satu di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, tewas dibacok oleh mantan suaminya, Demiyanto (31 tahun). Hal itu lantaran korban menolak rujuk kembali.
ADVERTISEMENT
Sementara sebelumnya, pelaku mengaku kepada penyidik Polres Ogan Ilir jika korban masih merupakan istrinya yang baru saja rujuk, dan motif pembacokan atas dasar cemburu.
Hal itu kemudian dibantah nenek korban, Sumarsih (60 tahun). Menurutnya, korban sudah bercerai dengan pelaku sejak 3 bulan lalu, dan pulang ke rumah orang tuanya. Sementara anaknya masih tinggal dengan mantan suaminya di Tanjung Raja.
"Korban itu cerai karena tak tahan dengan pelaku yang kasar dan sering menyiksanya," katanya, Rabu (3/3).
Kemudian, karena tak mau lagi bertemu dengan pelaku. Korban memutuskan untuk tinggal di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Payakabung.
Akan tetapi, pelarian korban masih diketahui mantan suaminya itu, dimana pada Senin (1/3) malam pelaku datang dan ingin bertemu dengan korban.
ADVERTISEMENT
"Jadi karena korban tak mau bertemu, pelaku kemudian membuka paksa pintu kontrakan," katanya.
Sementara cucunya berusaha bersembunyi ke arah hutan di belakang kontrakannya itu. Tapi keberadaannya kemudian diketahui pelaku setelah lampu handphone miliknya menyala.
"Saat itu pelaku langsung membacoknya di tubuh dan kedua tangannya hingga nyaris putus," katanya.
Menurutnya, korban sempat dalam kondisi sadar saat menjalani perawaran di RS Hermina Palembang. Bahkan saat itu, kedua tangannya terpaksa diamputasi.
"Tapi setelah proses amputasi selesai korban akhirnya meninggal dunia dan saat ini sudah dimakamkan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, mengatakan pelaku sudah ditangkap setelah melarikan diri ke Kecamatan Tanjung Raja.
Menurutnya, dari pengakuan pelaku tindak penganiayaan berat tersebut dilakukannya karena cemburu dengan korban.
ADVERTISEMENT
"Pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motifnya," katanya.