news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Transgender di Palembang Sudah Bisa Buat e-KTP

Konten Media Partner
14 Juni 2021 19:21 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi e-KTP. (foto: Dok. kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi e-KTP. (foto: Dok. kumparan)
ADVERTISEMENT
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang sudah membuka layanan pembuatan KTP Elektronik (e-KTP) bagi trangender. Hal ini menindaklanjuti aturan dari Kemendagri.
ADVERTISEMENT
Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, mengatakan transgender yang dimaksud bukan di luar dua jenis kelamin yang diakui negara. Melainkan terjadinya perubahan jenis kelamin yang diakui secara hukum.
"Penerapan ini sebenarnya sudah lama dan sesuai dengan arahan dari Kemendagri," katanya, Senin (14/6).
Dewi bilang, seperti kasus yang terjadi pada atlet voli sekaligus anggota TNI, Aprilia Manganang, dimana yang bersangkutan semula berstatus perempuan kini resmi menjadi laki-laki.
"Aturannya jelas. Itu bukan keinginan mereka untuk mengubah, tapi ditetapkan oleh lembaga resmi serta pengadilan," katanya.
Oleh karena itu, jika pun ada kasus serupa di Palembang maka akan dilayani untuk pembuatan e-KTP. Tentunya harus disertai bukti pendukung dari lembaga yang kridibel.
Sebagai contoh, perubahan golongan darah dari semula A menjadi O harus disertai bukti dari Rumah Sakit (RS) yang kridibel bukan dari puskesmas. Jika dirasa sudah lengkap, silakan ajukan ke Disdukcapil.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang benar sesuai aturan dan berkasnya lengkap. Maka tentu akan diproses," katanya.
Pemohon juga harus datang langsung tanpa melalui perantara atau semacamnya. Dengan begitu informasi kepengurusan tidak terputus. Mereka juga akan diberikan pilihan apakah akan melakukan perekaman ulang atau tidak.
"Sementara ini belum ada permohonan pembuatan e-KTP bagi transgender yang masuk ke kami," katanya.