Tubuh Pria di Banyuasin Dibakar saat Menagih Utang

Konten Media Partner
25 Oktober 2021 21:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Haris Munandar bersama jajaran saat membesuk korban Debi. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Haris Munandar bersama jajaran saat membesuk korban Debi. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Debi Apriyadi Latunda (25 tahun), pria di Kabupaten Banyuasin, Sumsel, harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah tubuhnya dibakar saat menemani istrinya untuk menagih utang.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Talang Kelapa, Banyuasin, Kompol Haris Munandar, melalui Kanit Reskrim, Iptu Panji Nugroho, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Kros, Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sabtu (23/10) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Saait itu korban Debi menemani istrinya untuk menagih utang Rp 500 ribu kepada istri pelaku berinisial DK," katanya, Senin (25/10).
Namun, saat itu mereka terlibat cekcok mulut. Kemudian pelaku DK yang menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite ke Debi dan memantiknya dengan korek api.
"Hal itu membuat tubuh korban terbakar. Sementara pelaku langsung melarikan diri," katanya.
Korban lalu dibawa istrinya dibantu warga setempat ke RS Ar-Rasyid Palembang untuk menjalani perawatan akibat luka bakar yang dideritanya.
"Saaat ini kondisi korban mulai membaik meskipun mengalami luka bakar, khususnya di bagian wajah," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Kapolsek Talang Kelapa bersama jajaran juga sudah datang membesuk dan memberikan bantuan, sekaligus meminta keterangan dari korban dan saksi.
"Identitas pelaku sudah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran petugas," katanya.