Viral Mahasiswa Polsri, Palembang, Dikeroyok di Lingkungan Kampus
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Kasus pengeroyokan itu pun berujung pada laporan ART ke SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor surat; LP/B/2035/X/2021/SPKT POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL tanggal 30 Oktober 2021.
Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Polsri, Ahmad Zamheri, mengatakan kasus pengeroyokan sendiri memang terjadi di kampus Polsri, Sabtu (30/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib oleh pelapor. Sehingga masing-masing pihak akan menyelesaikan menurut hukum yang berlaku.
"Disampaikan kepada seluruh mahasiswa untuk tidak terhanyut dalam suasana yang ada. Baik yang disebarkan melalui medsos atau lainnya dan tidak terpancing atas info yang beredar," kata Ahmad Zamheri dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/11).
Polsri pun mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk turut menjaga dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan orang lain. Lembaga akan menegakkan aturan baik secara pidana maupun secara akademik.
ADVERTISEMENT
"Sebagai lembaga pendidikan, Polsri akan menyediakan proses pendidikan terbaik dengan mengedepankan rasa aman, nyaman, serta perlindungan bagi para mahasiswa," katanya.