Wanita di Muba Diperkosa dan Dibunuh 5 Pria, Mayatnya Dibuang ke Sungai
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin, mengatakan mayat korban pertama kali ditemukan oleh warga Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, Rabu (7/7).
"Hasil identifikasi petugas mayat itu diketahui bernama Roani, ia diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan," katanya, Minggu (11/7).
Berdasarkan hasil visum ditemukan sejumlah luka lebab wajah dan tubuh korban. Terdapat juga luka tikaman benda tajam di kepala bagian atas dan belakang telinganya. Selain itu, terdapat luka robek tidak beraturan di vagina.
"Atas peristiwa tersebut keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan dari Satreskrim Polres Muba bersama Polsek Sanga Desa mengamankan 3 orang pelaku. Yakni Alamsari (35 tahun), Rian Hidayat (26 tahun), dan JP (16) pada Sabtu (10/7).
ADVERTISEMENT
"Ketiga pelaku pun mengaku telah memerkosa dan membunuh korban serta membuang mayatnya ke sungai bersama dua rekan lainnya yang saat ini masih buron," katanya.