Wanita di Palembang Jadi Korban Hipnotis, Beli Kalung Emas Palsu Rp 12 Juta

Konten Media Partner
5 Oktober 2020 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kalung emas palsu yang dibeli korban dari pelaku seharga Rp 12 juta. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kalung emas palsu yang dibeli korban dari pelaku seharga Rp 12 juta. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Agni Angraini (38 tahun), seorang wanita di Palembang melapor ke polisi usai mengaku menjadi korban hipnotis oleh 2 pria yang dikenalnya di angkot. Korban mengaku tak sadar hingga mau membeli kalung emas palsu seharga Rp 12 juta.
ADVERTISEMENT

Kapolretabes Palembng, Kombes Pol Anom Setyadji, melalui Kasat Reskrim, AKBP Nuryono, mengatakan peristiwa itu bermula saat korban bertemu dengan 2 pelaku, yakni Budi Ledi (40 tahun) dan Maryadi (35 tahun), saat naik angkot hendak menuju Pasar 16 Ilir Palembang.

"Saat itu salah seorang pelaku bertanya kepada korban mengenai lokasi toko emas, pelaku mengaku hendak menjualkan kalung emas miliknya," katanya, Senin (10/5).
Setelah percakapan itu, pelaku kemudian meminta korban untuk membeli kalung tersebut. Saat itu korban langsung menyanggupinya. Namun, karena yang bersangkutan tidak membawa uang tunai, kedua pelaku pun menemani korban ke ATM.
"Setelah itu korban memberika uang Rp 12 juta kepada kedua pelaku untuk membeli 3 untai kalung dengan berat 10 gram tersebut," katanya.
ADVERTISEMENT
Nuryono bilang, tak lama setelah membeli kalung itu, korban baru tersadar dan belakangan diketahui jika kalung yang dibelinya itu merupakan emas palsu atau imitasi. Hanya saja kedua pelaku sudah menghilang.
"Saat itu korban merasa seolah baru terbangun. Korban mengaku mengalami kerugian Rp 12 juta," katanya.
Berdasarkan laporan korban, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui identitas kedua pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Lais, Musi Banyuasin. Mereka ditangkap di Jalan MP Mangkunegara, Kalidoni, pada Minggu (4/10).
"Saat ini kami masih mendalami modus sebenarnya yang dilakukan pelaku ini, termasuk mengenai dugaan sindikat, jaringan dan sebagainya," katanya.