Wanita di Palembang Sayat Wajah Selingkuhan Suaminya Pakai Silet

Konten Media Partner
14 November 2020 20:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Shafira, wanita yang menyayat wajah selingkuhan suaminya saat diamankan polisi. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Shafira, wanita yang menyayat wajah selingkuhan suaminya saat diamankan polisi. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Seorang wanita di Palembang, Shafira (20 tahun), bersama suaminya, Aulia Putra (22 tahun), ditangkap polisi atas kasus penganiayaan terhadap RI (20 tahun). Korban mengalami luka di wajahnya setelah disayat pelaku Shafira menggunakan silet.
ADVERTISEMENT
Aulia Putra, mengaku dirinya dan korban sebenarnya menjalin hubungan asmara sejak Januari 2020. Namun, belakangan perselingkuhan itu diketahui oleh istrinya, yakni Shafira.
Sementara di sisi lain, kata Aulia, dirinya juga menaruh dendam dengan pacar korban yakni IQ. Peristiwa itu sendiri terjadi Sabtu (17/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Awalnya saya bersama teman berpapasan di jalan dengan korban yang saat itu bersama pacarnya. Saya berinisiatif mengejar mereka," katanya di Mapolda Sumsel, Sabtu (14/11).
Kemudian, dirinya langsung menendang sepeda motor yang mereka gunakan hingga membuat keduanya terjatuh. Saat itu, tersangka bersama rekannya itu langsung memukuli IQ.
"Tapi IQ berhasil kabur, saya kemudian membawa korban RI," katanya.
Aulia membawa korban untuk dipertemukan dengan istrinya dengan alasan mau meminta maaf atas perselingkuhan yang telah mereka lakukan. Namun, ternyata tersangka Shafira datang dengan membawa silet dan langsung menyayat wajah dan kepala korban.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak tahu kalau istri saya ternyata nekat membawa silet itu," katanya.
Shafira sendiri mengaku nekat menganiaya korban karena menyimpan dendam dan kesal terhadap korban yang sering mengejeknya. Apalagi saat tahu kalau korban menjalin hubungan asmara dengan suaminya.
"Awalnya saya pikir dia (korban ) mau minta maaf. Tapi nyatanya malah mau ribut. Makanya saya reflek menyayat mukanya dengan silet," katanya.
Dirinya juga mengatakan sudah berulang kali memperingatkan korban agar tidak mendekati suaminya lagi. Namun tetap tidak dihiraukan, bahkan perselingkuhan itu terus berlanjut meski saat ini dirinya tengah hamil 7 bulan.
"Saya menyesal dan telah meminta maaf dengan korban. Saya minta agar korban mau mencabut laporannya, apalagi saya sedang hamil," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, mengatakan kasus ini bermula dari permasalahan rumah tangga kedua tersangka.
"Korban ini merupakan selingkuhan dari tersangka Aulia," katanya.
Hasil pemeriksaan sementara terdapat dua perkara dalam kasus ini. Yakni pengeroyokan dan pencurian, mengingat pelaku juga diketahui mencuri handphone milik korban.
"Keduanya sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.