Warga Palembang Diizinkan Gelar Pesta Pernikahan

Konten Media Partner
7 September 2021 19:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Palembang, Harnojoyo. (foto: dok. istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Palembang, Harnojoyo. (foto: dok. istimewa)
ADVERTISEMENT
Pemkot Palembang mulai melonggarkan sejumlah kegiatan di masyarakat dengan sejumlah catatan. Hal itu seiring diturunkannya PPKM dari level 4 menjadi level 3.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan Mendagri telah menetapkan Palembang PPKM level 3 dalam hal penyebaran COVID-19. Maka dari itu ada beberapa kebijakan terkait aktivitas masyarakat yang dilonggarkan.
"Seperti saat ini warga diizinkan untuk menggelar pesta pernihakan," katanya, Selasa (7/9).
Namun, dengan catatan jumlah tamu hanya 50 persen dari kapasitas ruangan yang digunakan. Kemudian, tetap wajib mengedepankan protokol kesehatan.
"Silakan bila ingin menggelar hajatan seperti itu. Baik di dalam maupun luar ruangan," katanya.
Kebijakan serupa juga berlaku untuk operasional mal yang dapat dimulai pada pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
"Kegiatan belajar tatap muka juga sudah dimulai. Tinggal bagaimana kesiapan dari sekolah itu sendiri," katanya.
Meski begitu, Harnojoyo meminta masyarakat tetap patuh dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat agar Palembang tidak kembali naik ke PPKM level 4.
ADVERTISEMENT
"Kami juga gencar lakukan vaksin untuk masyarakat agar kasus penularan baru dapat terus menurun," katanya.
Sementara itu, total konfirmasi positif COVID-19 di Kota Palembang yakni sebanyak 29.959 kasus, Sembuh yakni sebanyak 27.883 orang dan meninggal dunia 1.143 orang. Total kasus aktif per 7 September 2021 yakni 933 kasus.
"Untuk Bed Occupancy Rate di rumah sakit 17,19 persen, dan diupayakan akan terus membaik," katanya. (aab)