Waspada, Masih Ditemukan Bahan Makanan Mengandung Formalin di Palembang

Konten Media Partner
25 Maret 2021 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda saat mendatangi distributor obat hewan di Palembang. (Foto. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda saat mendatangi distributor obat hewan di Palembang. (Foto. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih menemukan bahan makanan menggandung formalin yang dijual di pasaran, terutama di pasar tradisional di Palembang. Bersama pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya, ditelusuri sejumlah sumber penjualan formalin hingga ke level distributor.
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan di beberapa pasar modern dan tradisional, hasilnya masih ada ditemukan bahan makanan yang mengandung formalin di pasar tradisonal, sehingga perlu ditelusuri sumbernya.
“Kami sudah melakukan upaya pengecekan langsung ke sejumlah distributor obat hewan di Palembang. Satu persatu distributor dicek guna meminta data dan informasi terkait distribusi zat formalin ini,” kata Fitri, Kamis (25/3).
Fitri bilang, saat ini pihaknya sedang menelusuri informasi dari 23 disributor, dan memang ada 2 distributor yang menjual produk ini dalam jumlah besar. Setelah ini, akan dicari kemana zat kimia ini dijual, dan ini akan diawasi secara ketat agar tidak bisa dibeli oleh oknum secara bebas.
ADVERTISEMENT
“Selain disributor besar kami juga mendapat informasi bahwa terdapat beberapa toko kecil yang juga biasa menjual formalin dengan kandungan murni. Hal ini akan ditelusuri bersama, dan akan ada sanksi tegas terhadap penyalahgunaan obat-obatan ini,” katanya.
Sebelumnya, Pemkot Palembang bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengecekan di Pasar Tangga Buntung dan melakukan 31 uji sampel bahan makanan mulai dari mie basah, ayam potong, daging, serta ikan giling.
Fitri mengatakan, hasil sampel menunjukkan adanya daging ikan giling yang diduga mengandung formalin. Dari temuan itu, Pemkot Palembang juga melakukan penelusuran sumber penjualan terutama zat kimia yang digunakan.
“Kami imbau agar masyarakat dapat lebih hati-hati dan teliti berbelanja di pasar tradisional maupun pasar modern. Pemerintah menyediakan tempat pengecekan di sejumlah pojok-pojok pasar secara gratis,” katanya. (eno)
ADVERTISEMENT