Memaknai Pancasila dalam Kacamata Agama

amiruddin
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kader FKMSB Jakarta, Ketua Komite Mahasiswa dan Pemuda Sampang (KOMPAS) Ketua Kajian Bina Politik UMJ
Konten dari Pengguna
25 April 2021 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari amiruddin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Gambar: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Gambar: Pixabay
ADVERTISEMENT
Nilai mengenai hubungan Islam dan Pancasila sangat menarik untuk dijadikan kajian di kalangan mahasiswa, bukan hanya bentuk awal pendirian bangsa ini tapi juga dibagian fase selanjutnya, perumusan mengenai telaah Pancasila oleh pendiri bangsa dilakukan dengan rapat secara berkala, tentunya sesuai dengan praktik kebanyakan dan nilai-nilai masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ideologi pancasila untuk menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara. Pembahasan sebelum deklarasi Indonesia sebagai sebuah negara telah sampai pada kata mufakat bahwa Pancasila sebagai falsafah dan ideologi Negara.
Konsensus itu merupakan ijtihad yang dilakukan oleh para pendiri bangsa, termasuk tokoh umat islam, sebagai umat yang mayoritas tentunya peranan yang dilakukan juga lebih banyak, pemukatan itu dalam bentuk mengikat kepada semua elemen bangsa. Termasuk umat Islam sendiri.
Belakangan ini, banyak kelompok termasuk tokoh bangsa, terjadi paradigma kembali tentang relevansi pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa. Hal ini dijadikan bentuk argumentasi terhadap semakin lunturnya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Bahkan bukan hanya terjadi di kalangan anak muda tapi juga sebagian tokoh publik dan para pemangku kebijakan. Termasuk ada kebijakan yang tidak mencerminkan dengan prinsip-prinsip Pancasila, kekhawatiran muncul dari banyak kalangan akan dikesampingkan pemahaman Pancasila dalam kancah pergaulan kebangsaan.
ADVERTISEMENT
Kekhawatiran bahwa Pancasila tidak menjadi dasar kehidupan lagi di dalam berbangsa dan bernegara, atau malah digantikan dengan ideologi yang lain, yang hakikatnya tidak ada kesesuaian dengan budaya dan tradisi asli masyarakat Indonesia.
Misalnya, terkikisnya budaya gotong-royong dan saling simpati satu dengan yang lainya, kekeluargaan dan persaudaraan adalah bagian dari budaya Indonesia yang harus dirawat dan dilestarikan. Hubungan islam dan Pancasila dimunculkan kembali. Sehingga terjadi kesenjangan penafsiran di kalangan pejabat elite. Hasil kesepakatan untuk menerima Pancasila sebagai falsafah itu adalah hasil ijtihad dari pendiri bangsa.
Rumusan yang tidak bisa diperdebatkan kembali, bagi umat Islam ini adalah suatu keniscayaan yang sangat sakral itu dirawat secara utuh dan masyarakat Indonesia mampu memahami secara keseluruhan atas eksistensi dari nilai-nilai Pancasila bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak hanya dijadikan ideologi tapi juga implementasi dalam kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Memaknai Pancasila Secara Utuh
Pancasila sebagai dasar dan falsafah Indonesia bukanlah agama, tidak bisa menggantikan agama dan tidaklah sama kedudukannya dengan agama, tapi di dalam sila-sila Pancasila terkandung dengan pemahaman yang di identik dengan ajaran agama, keadilan, kemanusiaan, dan persatuan.
Nilai-nilai keagamaan yang diajarkan oleh guru madrasah dulu, terlebih nilai keislaman yang bersifat universal tapi juga tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Umat Islam dalam Pancasila bersifat final terlebih telah dikukuhkan oleh ormas-ormas Islam, seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan lainnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga dengan tegas mengatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-undang 1945 sebagai konstitusi negara melalui kesepakatan bersama, termasuk umat Islam. Yang harus ditaati dan cara menghormati para pendiri bangsa yang telah mendiskusikan dengan waktu yang cukup lama.
ADVERTISEMENT
Dengan pokok pikiran dan keabsahan positioning Pancasila bagi umat islam sudah final, terbukti dengan telah diakomodirnya undang-undang yang bernuansa keagamaan, misalnya UU Haji, Zakat UU Perkawinan, dan sebagainya. Sampai pada akhirnya semuanya harus berlandaskan Pancasila di era orde baru, dan tidak ada alasan lagi untuk menolak Pancasila.
Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: SYAIFUL ARIF/ANTARA FOTO
Namun, harus diakui kembali posisi Pancasila pasca reformasi bergulir, hadirnya kebebasan yang didukung oleh semua golongan waktu berdampak terhadap eksistensi pancasila itu sendiri, dengan gampangnya masuknya budaya sekulerime radikal yang semakin menguat.
Penyimpangan berpikir juga terjadi dan yang paling ditakutkan hidupnya pemikiran separatisme dan terorisme atau orang orang yang tidak bisa berdamai dengan keadaan. Pancasila memang bukan agama, karena ia merupakan kumpulan ide dan gagasan orang orang hebat yang pernah terlahir di republik ini.
ADVERTISEMENT
Tepatnya lima nilai sakral dalam bentuk ikhtiar mendirikan negeri sejuta seni dan keindahan ini, oleh karenanya, kehidupan berpancasila harus berdampingan dengan kehidupan beragama, sebuah negara yang religius dalam bingkai Pancasila dan sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa.
Amiruddin, Kader IMM Fisip dan Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta.