Memutus Perilaku Copy Paste

Abdul Gaffar
Pengajar di Institut Agama Islam (IAI) Al-Khairat Pamekasan
Konten dari Pengguna
17 Oktober 2023 21:07 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Abdul Gaffar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Plagiat. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Plagiat. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kampus merupakan tempat para mahasiswa menimba ilmu selalu diselubungi masalah yang cukup serius dengan perbuatan kejahatan menjiplak karya orang lain (copy paste). Bermodal keterampilan mencari di mesin pelacak Google, ketemu dengan artikel yang dianggap cocok dan sesuai dengan selera lalu diambil hanya mengubah nama penulis menjadi dirinya dan mengubah sebagian-sebagian di dalam artikel.
ADVERTISEMENT
Fenomena di atas acap kali dilakukan oleh siapa saja dan akan menimpa kepada siapa saja, taruhlah mahasiswa, dosen tak memandang gelar akademik baik doktor hingga guru besar. Sebut saja baru-baru ini yang sedang ramai dibicarakan publik dugaan copy paste (plagiat) dilakukan secara tim oleh seorang mahasiswa dan dosen di sebuah jurnal dengan mengambil di jurnal lain dari ringkasan sebuah thesis yang diselesaikan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dugaan perilaku copy paste (tim) tersebut terdiri dari dua mahasiswa dan dosen ternama di Madura, yaitu Institut Agama Negeri Islam (IAIN) Madura (14/10).
Hampir perguruan tinggi di negeri ini mengalami “senam jantung akademik” akibat ulah oknum di dalamnya melalui perilaku copy paste. Sebelumnya, beredar seorang professor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) SE diduga menjiplak karya M. Musthafa, indikasi tersebut terendus ada ada tiga paragraf dalam karya sama persis dan tanpa mencantumkan sumber pengutipan (17/8).
ADVERTISEMENT
Suyanto dan Jihad (2011), bahwa copy paste (plagiat) merupakan perilaku pencurian atas gagasan yang terdiri kata-kata, kalimat, atau hasil penelitian orang lain dengan pengakuan sebagai hasil karya sendiri. Hal senada juga diungkapkan oleh Brotowidjoyo (1993), copy paste (plagiat) adalah bentuk perilaku menyimpang karena merampas baik secara utuh mulai dari penjelasan, pengungkapan fakta serta kalimat orang lain tanpa izin.
Persoalannya adalah selama ini seolah kampus masih membiarkan dan memberi ruang peluang perilaku copy paste (plagiat) utamanya di tingkat mahasiswa. Selama ini para dosen lebih suka memberi tugas membuat artikel makalah tanpa ada bimbingan khusus, bagaimana cara mengutip dan merujuk sebuah artikel akibatnya banyak mahasiswa copy paste dengan dalih yang penting menyelesaikan perintah sebagai kewajiban dari dosen.
ADVERTISEMENT
Pofesor Al Makin (rektor UIN sunan kalijaga Yogyakarta) pernah berkata “bangsa Indonesia masih mengidap inferioritas kompleks serta belum mampu menelurkan ilmuwan karena kurang serius dalam pengembangan ilmu pengetahuan”. Hal ini menurut hemat penulis, tidak lain sebagai pendorong suburnya “komodifikasi artikel-artikel ilmiah” yang sangat berdampak pada citra akademis (dosen) untuk berkembang dengan mengadakan penelitian kreatif berinovatif.
Selama ini ruang-ruang kuliah bagi dosen tidak dimanfaatkan dengan baik sebagai ajang koreksi kualitas tugas artikel makalah masing-masing mahasiswa, jika dirasa sangat perlu, di lacak kadar copy pastenya melalui mesin cek plagiasi seperti “Turnittin”. Jika karya tersebut dianggap memiliki kualitas bagus terhindar dari unsur plagiat dan sudah melalui pengkajian yang matang maka anjurkan untuk mengirim ke sebuah jurnal nasional.
ADVERTISEMENT
Lebih tepatnya, para dosen lebih senang menerima “modifikasi artikel ilmiah” dari mahasiswa dan tidak mau tahu subtansi dan kerangka berpikir yang dibangun di dalamnya. Pada konteks inilah, bisa dikatakan bahwa lembaga pendidikan tinggi cenderung lupa pada fungsinya untuk turut mengembangkan dan mempersiapkan civitas akademika untuk merespons masalah-masalah dirinya sendiri maupun kebangsaan melalui karya berkualitas bebas copy paste.
Dosen yang hanya senang menerima modifikasi artikel ilmiah masuk pada tipe dosen administratif karena kesehariannya terjebak pada persoalan Beban Kerja Dosen (BKD) dan Jabatan fungsional (jafung) sangat wajar jika terjebak pada perilaku copy paste. Sementara dosen yang mampu mentransformasikan ide dan gagasan melalui koreksi ketat kepada tugas-tugas artikel makalah mahasiswa disebut “dosen idealis”.
ADVERTISEMENT
Memang sulit membangun kebiasaan melalui kesadaran pengembangan akademik benalar unsih murni berpihak pada kepentingan masyarakat kampus. Jika para akademisi (dosen) terus saja terjebak pada tugas-tugas artikel makalah mahasiswa dengan menganjurkan agar menerbitkan ke jurnal-jurnal tanpa ada koreksi serius dari dosen sebagaimana disebutkan di atas, maka jangan berharap kualitas akademisi semakin baik karena semakin marak perilaku copy paste.
Kita harus sepakat “stop dan tidak pada copy paste!”. Tentu harus dibarengi dengan terobosan-terobosan baru dalam membudayakan kembali perilaku akademik yang idealis, utamanya dalam pengembangan tridharma perguruan tinggi. Sehingga diyakini mampu memberi terobosan-terobosan pemikiran akademik bermartabat yang tentu dibarengi gerakan-gerakan nyata memiliki landasan terdalam yang bersumber pada keyakinan bersama dilengkapi oleh sumber-sumber kekayaan akademik untuk dijadikan sebuah pencerahan publik (masyarakat).
ADVERTISEMENT