Isu Hoaks dan Terapan Undang-undang ITE

Mukhtar Habib
Kelahiran Medan 07 Agustus 1989 Penulis Lepas, Konten Kreator, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyiaran Narkotika (LRPPN), Pemerhati Sosial.
Konten dari Pengguna
30 Juli 2023 15:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mukhtar Habib tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ilustrasi digitalisasi dengan adanya isu hoax dan terapan UU ITE, foto: Shutterstock.
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (disingkat UU ITE) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari mh.uma.ac.id| website Magister Hukum Pascasarjana Universitas Medan Area, kabar palsu mulai ramai dibicarakan setelah pemilihan presiden AS pada 2016. Fake news yang muncul di facebook lebih banyak menarik perhatian orang daripada berita media ternama dan hal ini berdampak dalam arus politik pemilihan.
Informasi dari kabar negatif beredar itulah yang lantas di fabrikasi secara sistematis menjadi disinformasi. Informasi tipe ini memang sengaja direkayasa sejak awal dan disebarkan secara sistematis untuk tujuan tertentu.
Dalam konteks disinformasi sifatnya bukan hanya sengaja tapi juga merugikan orang atau kelompok tertentu.

Pelatihan Wartawan di Deli Serdang Berujung Postivisasi

Peserta yang mengikuti pelatihan, foto: Mukhtar Habib.
Isu kontroversial beredar perihal pelatihan wartawan yang memberitakan di-3 media online yang menyebutkan Kadis Kominfostan (Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik) Deli Serdang, Christina Helen Siagian, S.Sos, diduganya jadi ajang bisnis jual sertifikat pelatihan pakai logo kominfo.
ADVERTISEMENT
Dirinya bukan hanya mencatut nama kepala dinas, melainkan juga penyelenggara, mengatakan pelatihan sesat.
Diikatakannya, kegiatan tersebut kuat bermuatan unsur Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) untuk memperkaya diri dengan kutipan kepada peserta.
Dituliskan juga di situ pemberitaan yang sama yang menuai kontradiktif dugaan negatif, bahkan tulisannya dinilai cukup berani tentang topik beredar.
"Sepertinya kondisi Deli Serdang saat ini sedang tidak baik – baik saja, ini terbukti dengan dilakukannya pelatihan kelompok mengaku wartawan yang bekerjasama dengan Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu 29 Juli 2023 mendatang," tulis inisial RN di 3 media online, laskarmedia.com, redaksi.co dan badainews.com, Jumat (28/7/2023) lalu.
Namun berbeda dengan pendapat Tumpal Manik wartawan salah satu media cetak besar (koran) di Sumut saat dikonfirmasi usai pelaksanaan pelatihan tersebut. Sebagai penyelenggara pelatihan, Tumpal merasa tidak terima pemberitaan yang diberitakan oknum tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak kenal dengan mereka, mereka tidak ada mengkonfirmasi saat membuat berita tersebut dengan mencatut nama saya (TM) di situ," jelas Tumpal.
Dia menyebut mengetahui tayangan melalui link yang dikirim kadis Kominfo yang sebelumnya sudah mengajukan kerja sama dengannya pada (27/7).
"Kita ingin lewat ini bisa melatih wartawan menjadi wartawan yang betul-betul dan mengerti. Karena pelatihan inikan dilakukan untuk wartawan. Harusnya dia mendukung bukan untuk menggagalkan," sebutnya.
Tumpal mengatakan akan laporkan oknum wartawan tersebut dan mensomasi wartawan dan medianya.
"Saya akan segera melaporkan oknum wartawan tersebut agar lebih santun dalam pemberitaan dan sesuai fakta," kesalnya.
Austin Tumengkol saat menyampaikan materi, foto: Mukhtar Habib
Sementara itu, Austin Tumengkol Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) dan juga Wakil Pimpred Waspada Online menjelaskan kegiatan ini guna memberi banyak kisi-kisi kompetensi seputar Jurnalistik dan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).
ADVERTISEMENT
Selaku pemateri pelatihan menyampaikan, kegiatan bernilai positif dan memberikan penyegaran kepada wartawan.
"Pelatihan wartawan yang pastinya sangat bermanfaat, positif bagi rekan-rekan wartawan. Ini harus kita jadikan momentum bisa menambah kualitas keterampilan, wawasan pengetahuan diri kita seorang wartawan," tuturnya.
Sementara itu, Manaur Sabar Limbong, S.Kom mengucapkan terima kasih atas diadakannya. Ia menyebut termasuk hal wajar jika adanya dana sumbangsih kegiatan.
"Saya mengucapkan terima kasih atas pelatihan ini. Dengan adanya narasumber seperti ini jadi menambah wawasan. Yang namanya pelatihan, hal wajar memberikan partisipasi, kalau ada mengeluh mereka harus mengetahui namanya kondangan, syukuran dan pelatihan," ujarnya.
Namun sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kominfostan belum memberikan statement serta klarifikasi yang mencatut namanya.
ADVERTISEMENT