Putra Mahkota Arab Saudi: Tak Ada Seorang pun di Atas Hukum

5 November 2017 12:02 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mohammed bin Salman  (Foto: REUTERS/Hamad I Mohammed)
zoom-in-whitePerbesar
Mohammed bin Salman (Foto: REUTERS/Hamad I Mohammed)
ADVERTISEMENT
“Saya jamin, siapa pun yang terlibat dalam korupsi tidak akan bisa menghindar,” kata Putra Mahkota Mohammed bin Salman dalam sebuah wawancara yang disiarkan Al Arabiya pada Mei 2017.
ADVERTISEMENT
Dalam wawancara, Putra Mahkota itu mengatakan semakin khawatir terhadap kasus korupsi di Arab Saudi. Ia menekankan, “Siapapun yang bersalah akan dihukum."
Ketika itu Mohammed bin Salman (MbS) secara tegas juga menyatakan, “Tidak ada seorang pun di atas hukum, baik itu seorang pangeran atau menteri."
Enam bulan berselang, tepat pada hari Sabtu, 4 November 2017, Raja Salman mengeluarkan sebuah Dekrit Kerajaan yang menciptakan sebuah Komite Antikorupsi.
Komite itu dipimpin oleh Pangeran MbS dengan anggota yang terdiri dari Ketua Komisi Pemantauan dan Investigasi, Ketua Otoritas Anti Korupsi Nasional, Kepala Biro Audit Umum, Jaksa Agung, dan Kepala Keamanan Negara.
Pangeran Mohammed bin Salman. (Foto: Reuters/Charles Platiau)
zoom-in-whitePerbesar
Pangeran Mohammed bin Salman. (Foto: Reuters/Charles Platiau)
Pada hari yang sama ketika Dekrit Kerajaan itu dikeluarkan, sebelas pangeran, empat menteri yang tengah menjabat, dan puluhan mantan menteri segera ditangkap atas perintah komite yang baru terbentuk tersebut. Menurut sumber yang tak disebutkan oleh Al Arabiya, penangkapan berlangsung pada Sabtu malam.
ADVERTISEMENT
Komite Antikorupsi juga mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki dan membuka kembali berkas dugaan korupsi banjir Jeddah 2009 dan virus Corona 2012 --atau yang juga dikenal sebagai virus Sindrom Pernapasan Timur Tengah (MERS).
Saat mengeluarkan Dekrit Kerajaan kemarin, Raja Salman mengatakan bahwa Komite Antikorupsi dibentuk untuk menghapuskan tingginya masalah korupsi di Arab Saudi.