Penjarahan Situs Peninggalan Majapahit di Desa Kumitir

10 April 2017 10:23 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bekas penjarahan Situs Kumitir. (Foto: Deni Indianto/Facebook)
Sebuah situs bersejarah yang berlokasi di Desa Kumitir, Kabupaten Mojokerto dilaporkan telah mengalami perusakan akibat dijarah oleh sekelompok orang. Situs itu memiliki bangunan berupa struktur batu bata di bawah tanah yang diduga merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit.
ADVERTISEMENT
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur membenarkan telah terjadi perusakan terhadap Situs Kumitir itu. Kepala BPCB Jawa Timur, Andi M Said mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian itu kepada kepolisian setempat dan kini kasus itu sedang diselidiki oleh pihak berwenang tersebut.
“Itu kemarin sudah kami datangi lokasinya dan sudah kami laporkan ke polisi,” kata Andi kepada kumparan (kumparan.com) melalui sambungan telepon, Minggu (9/4). Andi menambahkan pihak BPCB Jawa Timur telah melakukan pendataan di lapangan dan akan kembali mendatangi lokasi pada Senin (10/4) ini untuk menggali dan mengidentifikasi bentuk situs di bawah tanah itu.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, kata Andi, penjarahan situs bersejarah itu telah terjadi sejak tiga minggu lalu. Menurut kesaksian masyarakat setempat, tambah Andi, para pelaku penjarahan datang dari luar kampung. Namun kesaksian tersebut masih harus dikonfirmasi dan dibuktikan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Andi menuturkan BPCB Jawa Timur mendatangi Desa Kumitir dan melaporkan adanya penjarahan terhadap situs bersejarah di sana setelah seorang warga setempat mengunggah ke media sosial sebuah foto yang menunjukkan sekelompok laki-laki sedang mengangkut batu-bata situs bersejarah itu ke atas truk. Foto itu diunggah ke Facebook pada Sabtu (8/4) kemarin.
Deni Indianto, pemilik akun Facebook yang menggunggah foto itu menulis, “Situs kumitir... Mengundang seluruh Pecinta dan Pelestari sejarah.... Silahkan segera mengabadikan, mumpung masih ada yg tersisa.... Dalam hitungan jam situs ini akan habis hilang tak berbekas dan tinggal nama. Dokumentasikan selagi anda bisa sebagai bukti kalau pernah ada situs bersejarah di sana.... Memprihatinkan....!!!!!
Saksi: Perjarahan Telah Berlangsung Sejak Lama
Deni Indianto, warga setempat yang mengaku sebagai pemerhati dan pencinta benda-benda bersejarah mengaku mendapat foto penjarahan itu dari seorang kawannya. Sayangnya, si pemotret foto itu tak mau disebutkan identitasnya.
ADVERTISEMENT
“Kalau teman saya yang ambil fotonya bilang, itu kejadiannya sekitar satu minggu lalu, cuma mungkin kegiatannya sudah sekitar dua minggu lalu, “ kata Deni kepada kumparan, Minggu (9/4), melalui sambungan telepon.
Deni yang sehari-hari berprofesi sebagai pemahat menjelaskan dirinya mendapat foto dari sang kawan pada Sabtu (8/4) kemarin dan segera ia unggah ke Facebook pada hari yang sama agar pihak berwenang segera menangani kasus penjarahan situs bersejarah itu.
Deni yang tinggal tidak jauh dari lokasi Situs Kumitir menceritakan praktik penjarahan semacam itu sebenarnya telah terjadi sejak lama, tidak hanya terjadi pada tahun ini.
“Tapi titik beratnya bukan berapa lama, tiga-dua minggu lalu. Seharusnya adanya praktik seperti itu kan pihak terkait mengetahui hal itu. Seharusnya mau empat bulan lalu sekalipun kan menjadi tanda tanya mengapa kok bisa terjadi seperti itu. Berarti kan tanpa pengawasan,” terang Deni.
ADVERTISEMENT
Deni menjelaskan ia dan teman-temannya yang tergabung dalam komunitas pelestarian benda-benda bersejarah berharap jangan sampai terulang peristiwa semacam itu lagi.
“Kalau ada yang masih bersisa dan bisa diselamatkan, ya diselamatkan. Kalau memang sudah habis, ya bukan berarti harus selesai. Jangan sampai situs yang lain itu seperti itu,” harap Deni.
Bekas Situs Kumitir yang tersisa. (Foto: Deni Indianto/Facebook)
Masih Ada Situs-Situs Lainnya
Andi M Said mengatakan pihak BPCB Jawa Timur belum mengetahui bahwa di Desa Kumitir ada situs bersejarah hingga adanya laporan penjarahan dari warga setempat.
“Itu kan di bawah tanah, kita nggak tahu. Di bawah tanah, itu tertimbun, mereka menggali dan menemukan, diam-diam mereka ambil,” tutur Andi.
Namun Andi menyatakan lokasi Situs Kumitir itu memang merupakan bagian dari wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan Cagar Budaya Trowulan.
ADVERTISEMENT
“Itu daerahnya dekat Candi Tikus, tapi terpencil, di belakang perkampungan. Itu di bawah kebun tebu,” terang Andi lagi
BPCB Jawa Timur belum mengetahui bentuk utuh bangunan Situs Kumitir yang berada di bawah tanah itu. “KIta belum tahu bentuknya apa, tapi itu kelihatan ada struktur bata dan batanya itu bata kuno.”
“(Diperkirakan) masih banyak struktur di sekitar situ, ada dua punden kalau tidak salah. Pundennya orang Jawa itu kan (biasanya) banyak,” imbuh Andi.