Daftar Lengkap Capaian Ditjen PSP Kementan di Kuartal I 2019

Venture
Serba-serbi tentang bisnis bisa kamu dapatkan di Venture. Mulai dari berita bisnis hingga tips agar bisnis kamu semakin maju!
Konten dari Pengguna
28 Juni 2019 17:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Venture tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Photo Credit: PxHere
Ditjen PSP (Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia terus mengupayakan untuk bisa memajukan pertanian Indonesia. Maka tidak mengherankan jika pembangunan di empat sub sektor komoditas pertanian, yakni hortikultura, tanaman pangan, perkebunan, serta peternakan terus dilakukan.
ADVERTISEMENT
Untuk menggerakkan keempat sub sektor tersebut Ditjen PSP menjalankan beberapa program seperti Pengembangan dan Pengelolaan Air Irigasi serta Pengembangan dan Pemanfaatan Lahan Rawa. Di tahun 2019 ini, upaya tersebut sudah mulai menampakkan hasilnya. Berikut daftar lengkap mengenai capaian Ditjen PSP Kementan di kuartal pertama 2019.
Capaian irigasi
Peningkatan irigasi dengan pompa telah dimulai sejak tahun 2016. Hingga saat ini, irigasi perpompaan telah mencapai total 2.358 unit. Apabila menggunakan estimasi per unitnya mampu mengairi lahan seluas 20 ha, maka total lahan yang dapat diairi saat kemarau tiba bisa mencapai 47 ribu ha.
Sedangkan untuk hortikultura dan perkebunan, total irigasi perpompaan yang dibangun dalam tiga tahun terakhir mencapai 429 unit. Per unitnya diperkirakan mampu mengairi lahan seluas 10 ha. Dengan begitu, saat musim kemarau tiba 4.290 ha lahan bisa mendapat pengairan. Untuk sub sektor peternakan pun telah dibangun irigasi perpompaan sebanyak 322 unit. Jumlah ini diestimasikan mampu mencukupi kebutuhan air 3.220 ekor ternak berikut sanitasi kandang.
ADVERTISEMENT
Alsintan
Selain irigasi, Ditjen PSP juga mendapatkan capaian dari penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan). Bersama Direktorat Alsintan, sekitar 350.000 unit alsintan telah berhasil disalurkan hingga kuartal I 2019. Bantuan alsintan berupa traktor (baik roda dua maupun roda empat), pompa air, mesin penanam padi (rice transplanter), kultivator, ekskavator, alat tanam jagung semi-manual, hingga hand sprayer.
Bantuan berupa alsintan memang rutin diberikan tiap tahunnya. Tujuannya tidak lain adalah agar pertanian berbasis mekanisasi bisa segera terwujud. Ditjen PSP juga menyelenggarakan program Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi (PKBM). Program ini meluputi Penetapan Pembuatan Gudang Alsintan, Pelatihan Manajemen dan Aplikasi UPIA Smart Mobile, serta Penetapan Petugas Pendamping Lapangan.
Program serasi
Di Indonesia masih ada banyak lahan rawa yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal ada potensi yang sangat besar jika lahan rawa dapat dimanfaatkan dengan tepat dan dikembangkan. Untuk itu Ditjen PSP meluncurkan program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi).
ADVERTISEMENT
Program ini dijalankan lewat kegiatan optimasi lahan rawa (baik itu lebak maupun pasang surut). Fokus yang dijadikan indicator adalah peningkatan produktivitas serta indeks pertanaman (IP). Sejauh ini program Serasi sudah berjalan di Provinsi Sumatra Selatan (dengan luas lahan 220.000 ha), Kalimantan Selatan (dengan luas lahan 153.363 ha, dan terakhir Sulawesi Selatan (dengan luas lahan 33.505 ha).
Menyusul ketiga provinsi perintis, program Serasi juga mulai dijalankan di Provinsi Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Riau. Ditargetkan akan ada 500.000 ha lahan rawa di Indonesia yang menjalankan program Serasi pada tahun 2019 ini.
Asuransi pertanian dan perternakan
Selain memajukan model pertanian, Kementan juga terus berupaya untuk menyejahterakan petani Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, diluncurkanlah program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) serta Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K). Pada tahun 2019 ini, keduanya sama-sama menunjukkan perkembangan positif. Program asuransi yang bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini menawarkan ganti rugi hingga Rp6 jutaper ha dengan masa pertanggungan sampai masa panen tiba (4 bulan).
ADVERTISEMENT
Untuk preminya sendiri sebesar Rp180.000 per ha. Petani cukup membayar Rp. 36.000 per ha dan sisanya akan dibayarkan pemerintah. Sedangkan untuk AUTS/K preminya sebesar Rp 200.000 per ekor per tahun. Petani membayar Rp40.000 dan sisanya ditanggung pemerintah. Tahun 2018 lalu, klaim kerugian mencapai 12.194 ha.
Di tahun 2019 ini Ditjen PSP kembali berupaya untuk memajukan pertanian Indonesia dan menyejahterakan kehidupan para petaninya. Capaian-capaian yang telah disebutkan di atas diharapkan mampu menjadi pemicu untuk meraih capaian-capaian lain yang lebih besar dan tentunya bermakna bagi petani Indonesia.