Ditjen PSP Mendorong Penerapan Kartu Tani untuk Para Petani

Venture
Serba-serbi tentang bisnis bisa kamu dapatkan di Venture. Mulai dari berita bisnis hingga tips agar bisnis kamu semakin maju!
Konten dari Pengguna
1 Maret 2019 9:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Venture tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pertanian bersama dengan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) memegang peranan penting di era kepemimpinan presiden Joko Widodo dalam menjaga kedaulatan dan ketahanan pangan. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan sudah meluncurkan Kartu Tani, yang ditujukan secara khusus untuk para petani dalam negeri untuk bisa memperoleh pupuk bersubsidi.
ADVERTISEMENT
Apa itu Kartu Tani?
Seiring perkembangan zaman, petani pun akan dimudahkan berkat adanya Kartu Tani. Alat transaksi yang satu ini serupa dengan kartu debit atau kartu ATM konvensional yang diterbitkan oleh bank dan dapat digunakan petani saat membeli pupuk bersubsidi. Menariknya, Kartu Tani memiliki layanan terintegrasi sehingga dapat dimanfaatkan untuk menabung, penyaluran pinjaman, serta kartu subsidi seperti yang dijelaskan sebelumnya.
Pemberian Kartu Tani pun tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada sejumlah proses verifikasi data para petani sebagai calon pemegang kartu. Hal ini dilakukan agar Kartu Tani tidak salah sasaran atau bahkan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Memahami kelebihan Kartu Tani
Perlu diketahui bahwa Kartu Tani merupakan bantuan pemerintah untuk petani yang memiliki keterbatasan modal dalam mengelolah lahan pertaniannya. Melalui data-data lengkap dan akurat yang Anda berikan, Kementerian Pertanian dapat lebih efisien dan efektif dalam menyusun kebijakan persoalan pertanian di Indonesia. Kelebihan Kartu Tani selanjutnya adalah transparasi pemberian dana subsidi pupuk melalui sistem perbankan.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Bulog dapat memperhitungkan potensi panen di suatu daerah dengan lebih cermat menggunakan data pupuk subsidi yang disalurkan, sehingga hasil panen petani dapat diserap secara optimal. Petani pun dapat menerima dana secara utuh dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat. Lebih lanjut, petani juga bisa memanfaatkan Kartu Tani untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan lebih mudah.
Bekerja sama dengan tiga bank BUMN
Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) bekerja sama dengan tiga bank BUMN yang juga tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Negara (HIMBARA) untuk mencetak dan menerbitkan Kartu Tani. Di antaranya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk wilayah Provinsi Banten, Provinsi Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Bank Mandiri untuk petani di sekitar Provinsi Jawa Barat, dan Bank Negara Indonesia (BNI) bagi petani yang berdomisili di Provinsi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Cara membeli pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani
Bagi Anda yang sudah memegang Kartu Tani, maka pemerintah akan mentransfer sejumlah dana sesuai dengan nominal subsidi yang berhak Anda terima. Biasanya dana yang diberikan akan disesuaikan dengan besaran lahan pertanian yang digarap. Perlu menjadi catatan, saldo di dalam Kartu Tani tidak bisa diuangkan. Anda hanya bisa mencairkan dana tersebut untuk transaksi pembelian pupuk bersubsidi melalui mesin EDC di kios-kios resmi yang menjual pupuk Urea, NPK, ZA dan jenis pupuk bersubsidi lainnya.
Kehadiran Kartu Tani yang diberikan oleh Kementerian Pertanian Melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan begitu, hasil panen bisa lebih konsisten dan Indonesia mampu menjadi lumbung pangan dunia di tahun 2045 mendatang setelah sukses berswasembada beras sejak tahun 2016 sampai saat ini. Penyelewengan dan penyalahgunaan dana subsidi pupuk pun dapat lebih diminimalisir dengan adanya Kartu Tani sebagai alat transaksi pembelian pupuk bersubsidi.
ADVERTISEMENT