Kementan Sarankan Petani Ikut Asuransi Pertanian

Venture
Serba-serbi tentang bisnis bisa kamu dapatkan di Venture. Mulai dari berita bisnis hingga tips agar bisnis kamu semakin maju!
Konten dari Pengguna
10 April 2019 17:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Venture tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Photo Credit: Pexels
Kementan melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana (Ditjen PSP) terus melakukan sosialiasi tentang Asuransi Pertanian untuk seluruh petani di Indonesia. Bahkan di tahun 2019 ini, Kementan telah meluncurkan program asuransi berbasis sistem aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP). Dengan begitu, masyarakat tani bisa lebih mudah mencegah dan melindungi diri dari risiko kerugian finansial di masa mendatang.
ADVERTISEMENT
Perlindungan yang dapat diberikan untuk petani
Tidak jauh berbeda dari program asuransi pada umumnya, Asuransi Pertanian juga memberi perlindungan maksimal untuk para petani. Terlebih kondisi iklim dan cuaca yang saat ini sulit diprediksi, tentu risiko kerugian yang harus diderita oleh masyarakat tani tidak bisa dihindarkan. Alasan inilah yang kemudian melatarbelakangi Kementan untuk terus melakukan sosialisasi dan menganjurkan seluruh petani mengikuti program Asuransi Pertanian.
Melalui asuransi ini, petani yang terdaftar dalam program akan mendapatkan ganti rugi secara finansial untuk risiko gagal panen, hingga kerugian lain yang bisa mengancam keberadaan mata pencahariannya akibat bencana alam. Dana perlindungan sendiri sudah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga Anda tidak perlu khawatir lagi.
ADVERTISEMENT
Asuransi Pertanian sudah dilindungi payung hukum
Jika sebelumnya Anda terbiasa untuk meminjam modal bertani dari tengkulak, maka dengan adanya Asuransi Pertanian kebiasaan tersebut tidak lagi perlu dilakukan. Bunga pinjaman yang diberikan para tengkulak tentu akan semakin memberatkan kondisi keuangan Anda, bukan? Oleh karena itu, Kementan menganjurkan seluruh petani di Indonesia mengikuti Asuransi Pertanian ini.
Perlu diketahui bahwa Asuransi Pertanian sudah memiliki payung hukum, dalam hal ini tertulis dengan jelas pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 40/Permentan/SR.230/7/201. Dengan begitu, masyarakat tani bisa bertani dengan tenang karena seluruh kegiatan bercocok tanamnya sudah dilindungi oleh payung hukum yang jelas.
Antusias masyarakat tani dalam program asuransi
Meski baru populer di kalangan masyarakat tani akhir-akhir ini, ternyata program Asuransi Pertanian ini sudah berjalan sejak tahun 2015 silam. Semula hanya ada sekitar 400 ribu petani dengan luas lahan keseluruhan mencapai 200.000 hektar yang mendaftarkan diri pada program asuransi. Namun, di tahun berikutnya jumlah tersebut justru meningkat hingga 100%. Bahkan di tahun 2018 sudah ada lebih dari 1,5 juta petani yang mengikuti program Asuransi Pertanian.
ADVERTISEMENT
Upaya sosialisasi Asuransi Pertanian
Setiap tahunnya antusias masyarakat tani memang terus meningkat untuk mendaftarkan diri dalam program Asuransi Pertanian, namun bukan berarti pihak pemerintah berhenti melakukan sosialisasi. Mengingat ada ratusan ribu hingga jutaan petani yang tinggal di seluruh penjuru tanah air, maka hingga saat ini upaya sosialisasi Asuransi Pertanian terus diselenggarakan.
Bekerja sama dengan PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo), PSP Kementan terus mengembangkan program asuransi ini agar bisa menjangkau seluruh masyarakat tani. Tidak tanggung-tanggung, selain menyediakan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) saat ini para peternak sapi atau kerbau juga bisa mengikuti program Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K) yang disediakan oleh Kementan.
Setelah mengetahui pentingnya Asuransi Pertanian, apakah Anda masih meragukan manfaat yang bisa didapat melalui program ini? Tidak perlu merasa minder, seluruh proses pendaftaran hingga pengajuan klaim akan didampingi oleh petugas yang kompeten. Anda hanya perlu mengikuti prosedur yang berlaku dan manfaat Asuransi Pertanian pun bisa didapatkan secara maksimal. Jadi, kapan Anda akan mendaftarkan diri pada program perlindungan masyarakat tani ini?
ADVERTISEMENT