Kementan Siap Salurkan 9,5 Juta Ton Pupuk Bersubsidi Tahun 2019

Venture
Serba-serbi tentang bisnis bisa kamu dapatkan di Venture. Mulai dari berita bisnis hingga tips agar bisnis kamu semakin maju!
Konten dari Pengguna
15 Maret 2019 17:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Venture tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Photo credit: pixabay.com
Sentra produksi pertanian kembali menjadi perhatian Kementan dalam peningkatan produksi pangan di Indonesia. Hal ini dikarenakan Kementan bersiap untuk menyalurkan 9.6 juta ton pupuk bersubsidi untuk para petani. Biaya untuk pengadaan pupuk bersubsidi ini bahkan sudah masuk dalam anggaran di tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Jumlah pupuk bersubsidi di tahun 2019 lebih banyak dari tahun sebelumnya
Tidak hanyak kali ini saja Kementan memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani di Indonesia. Pada tahun 2015 ada sekitar 9.5 juta ton pupuk bersubsidi yang didistribusikan kepada para petani yang tersebar di berbagai pulau di Indonesia. Di tahun 2016, jumlah pupuk bersubsidi yang tersebar sejumlah 9.2 juta ton. Sedangkan tahun 2017 sebanyak 9.3 juta ton dan 2018 sebanyak 9.2 juta ton.
Pemerintah pun juga telah membuat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 47/Permentan/SR.310/12/2017 yang mengatur tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi di tahun 2019. Hal ini juga sekaligus untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi dengan harga eceran tertinggi di pasaran.
ADVERTISEMENT
Proses penyaluran pupuk bersubsidi
Dadih Permana selaku Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian dilansir dari sindonews.com mengatakan bahwa jenis pupuk bersubsidi yang akan didistribusikan tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu urea, ZA, NPK, organik, dan SP36. Pengawasan juga akan dilakukan untuk menghindari kesalahan pendistribusian agar pupuk bersubsidi serta pestisida diterima langsung oleh petani yang berhak.
Rencananya, proses pendistribusian pupuk bersubsidi akan diselesaikan dalam waktu 2x24 jam. Selain itu, untuk melakukan pendistribusian yang merata, pemerintah akan mengadakan realokasi dari daerah yang berlebihan pupuk ke daerah yang kekurangan. Fokus pendistribusian pupuk bersubsidi ini adalah pada sentra-sentra produksi padi, tidak hanya di Pulau Jawa tetapi juga pulau lainnya, seperti Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Aceh, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Keputusan kepala dinas daerah kabupaten/kota pengaruhi jumlah alokasi pupuk
Masih menurut Dadih Permana, Ditjen PSP Kementerian Pertanian, untuk menghindari timbulnya konflik di lapangan akibat adanya kekurangan jumlah pupuk bersubsidi yang disalurkan ke daerah dengan kebutuhan yang diusulkan, maka kepala dinas daerah kabupaten/kota akan dilibatkan. Alokasi pupuk akan didasarkan pada keputusan kepala dinas daerah kabupaten/kota. Sedangkan penyalurannya dilakukan secara proporsional antara alokasi yang tersedia dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
RDKK akan disusun oleh kelompok karena mengetahui berapa jumlah kebutuhan pupuk tiap tahunnya. Harapannya, dengan mengacu pada RDKK ini, semua petani bisa mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan yang dibutuhkan. Agen penyalur diharapkan menyelesaikan RDKK ini sebelum menerima pupuk bersubsidi dari pemerintah. Maka dari itu, diharapkan tidak hanya petugas penyuluh lapangan yang aktif terlibat dalam penyusunan RDKK tetapi juga para petani.
ADVERTISEMENT
Tidak perlu khawatir kekurangan pupuk bersubsidi
Pemerintah juga memfokuskan untuk melakukan pendistribusian pada daerah-daerah yang petaninya sudah siap tanam. Selain itu juga pada daerah yang permintaanya relatif tinggi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kekurangan pupuk saat sudah memasuki musim tanam. Pemerintah mengajak PT Pupuk Indonesia untuk memasok pupuk bersubsidi di berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu juga, pupuk bersubsidi sudah bisa ditebus sejak tanggal 1 Januari 2019. Sehingga, petani yang sudah mulai melakukan tanam pada bulan Desember dan Januari sudah bisa mendapatkan pupuk. Petani bisa mendapatkannya pada kios-kios yang ditunjuk atau juga pada kelompok masing-masing.