Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Air oleh Ditjen PSP

Venture
Serba-serbi tentang bisnis bisa kamu dapatkan di Venture. Mulai dari berita bisnis hingga tips agar bisnis kamu semakin maju!
Konten dari Pengguna
8 Maret 2019 10:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Venture tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Air oleh Ditjen PSP
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian di tahun 2019 memiliki program peningkatan intensitas pertanian. Program tersebut adalah dengan pemanfaatan sumber air secara optimal. Dadih Permana, selaku Direktur Jenderal PSP meminta beberapa daerah yang memiliki sumber air cukup untuk mengajukan kegiatan irigasi. Bila lokasi cukup jauh dari sumber mata air akan disiapkan program pipanisasi oleh Ditjen PSP Kementerian Pertanian yang bekerjasama dengan kementerian lain yang terkait.
ADVERTISEMENT
Siapkan strategi optimalisasi pengairan
Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber air untuk pertanian tersebut, Ditjen PSP dan Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam hal pembangunan bendungan, hingga jaringan irigasi primer maupun sekunder. Selain itu juga akan dilakukan normalisasi sungai dan irigasi tersier. Sedangkan untuk penyedia air irigasi berkelanjutan, akan disediakan embung di desa-desa seluruh Indonesia. Untuk hal ini Kementan bekerjasama dengan Kementerian Desa dan PDT.
Pada tahun 2019 ini, Ditjen PSP dan Kementan menganggarkan rehabilitasi irigasi tersier hingga seluas 67.037 hektar. Sementara itu, untuk irigasi dengan perpompaan oleh Kementan di tahun 2019 ini mencapai 467 unit. Kementan juga melakukan optimalisasi dengan cara pipanisasi, hal ini dilakukan bila lahan atau sawah cukup jauh dari sumber air. Irigasi perpipaan yang berhasil dilakukan ada sekitar 138 unit. Sedangkan untuk pembangunan embung atau dam parit terdapat 400 unit dan cetak sawah dengan luas 6.000 hektar.
ADVERTISEMENT
Persiapan antisipasi musim kemarau
Permasalahan yang kerap dihadapi oleh petani di Indonesia selain gagal panen adalah musim kemarau berkepanjangan. Untuk itulah Kementan pun menyiapkan berbagai antisipasinya selain pemanfaatan sumber air. Antara lain dengan menyebarkan informasi Prakiraan Iklim Musim Kemarau Tahun 2019. Selain itu, juga dengan cara peningkatan kewaspadaan terhadap kekeringan yang ditujukan kepada seluruh Gubernur maupun di Dinas Provinsi terkait. Cara kedua untuk mengantisipasi kemarau berkepanjangan adalah memberikan jaminan asuransi kepada para petani.
Sebenarnya, jaminan asuransi untuk pertanian dalam Program Asuransi Usaha Tani (AUT) sudah dijalankan oleh Kementan sejak tahun 2016 lalu. Asuransi pertanian diberikan kepada petani yang mengalami gagal panen akibat serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), banjir, atau kekeringan dan bencana alam lainnya. Petani akan mendapatkan ganti rugi sebanyak Rp 6 juta per hektarnya. Tentu hal tersebut akan sangat membantu petani terutama di desa-desa agraris untuk memperbaiki kondisi pertaniannya pasca panen. Dengan dana tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas di musim tanam berikutnya.
ADVERTISEMENT
Langkah awal untuk swasembada pangan
Kementerian Pertanian optimis Indonesia akan menjadi lumbung pangan pada tahun 2045 mendatang atau bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Salah satu tolok ukur keberhasilan program tersebut adalah dengan optimalisasi pemanfaatan sumber air. Sementara untuk tanaman pangan yang menjadi target pencapaian swasembada ini antar lain adalah padi, jagung, dan kedelai. Guna mencapai target itulah Ditjen PSP dan Kementan melakukan perbaikan irigasi dan menjadikan lahan tadah hujan dapat teraliri dengan baik. Caranya adalah dengan membangun sumur-sumur dangkal dan sumur dalam serta embung tadah hujan.
Melalui cara inilah air hujan yang ada bisa dimanfaatkan kembali tidak hanya dalam waktu satu kali, melainkan dapat digunakan hingga 2-3 kali. Bila pemanfaatan sumber air ini dilakukan secara optimal, maka bukan tidak mungkin program swasembada pangan di tahun 2045 dapat tercapai dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat luas di Indonesia khususnya bagi para petani lokal.
ADVERTISEMENT