Pemkab Banjar Pertahankan Lahan Pertanian, Kementan Berikan Apresiasi

Venture
Serba-serbi tentang bisnis bisa kamu dapatkan di Venture. Mulai dari berita bisnis hingga tips agar bisnis kamu semakin maju!
Konten dari Pengguna
1 September 2019 11:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Venture tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Photo Credit: Pexels
Kementan selalu terus berupaya untuk menambah jumlah lahan pertanian Indonesia. Di samping dengan program SERASI, upaya juga dilakukan dengan cara memberikan apresiasi untuk daerah-daerah yang mau mempertahankan lahan pertanian di wilayah tersebut. Dengan adanya apresiasi, daerah-daerah di Indonesia diharapkan lebih termotivasi untuk menjaga lahan pertanian potensial dan produktif untuk dibiarkan tetap sesuai dengan fungsinya. Seperti Kabupaten Banjar yang menerima apresiasi karena masih banyak lahan pertanian dipertahankan di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
Jumlah lahan pertanian semakin menipis
Di era modern seperti sekarang, tidak banyak lagi Anda jumpai daerah dengan lahan pertanian yang masih luas. Lahan-lahan pertanian tersebut umumnya sudah tergerus zaman dan berubah menjadi kawasan rumah tinggal elite atau pabrik-pabrik dengan cerobong asap besar. Tidak ada lagi Anda temui area persawahan luas dengan warna hijau yang membentang dan udara segar pagi hari. Kawasan tersebut sudah menjadi area padat penduduk dengan udara yang cukup menyesakkan.
Namun, di balik perkembangan zaman yang semakin menghilangkan keberadaan lahan pertanian, kebutuhan untuk memenuhi pangan masyarakat tetap berjalan setiap harinya. Masyarakat tidak akan bisa hidup dengan segala fasilitas yang dibangun, jika tanpa pangan yang menjadi sumber energi utama. Terasa aneh jika negara yang kaya akan lahan pertanian ini harus mendatangkan beras dari negara lain. Oleh sebab itu, seberapa tingginya kebutuhan tempat tinggal dan kawasan industri, lahan pertanian tetap harus dipertahankan.
ADVERTISEMENT
Upaya pemerintah mempertahankan lahan pertanian
Melihat semakin menipisnya lahan pertanian, perlu adanya kesadaran dalam diri masyarakat untuk menjaganya. Tidak mungkin pemerintah atau Kementan berhasil mempertahankan lahan pertanian jika masyarakat tidak berpikiran sama dan mendukung hal tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi terkait perlindungan lahan pertanian.
Pemerintah daerah diminta untuk membuat regulasi yang mewajibkan masyarakat mempertahankan lahan pertanian yang dimiliki. Kementan dan pemerintah pusat juga sudah menyiapkan insentif bagi petani yang mau mempertahankan sawahnya.
Kabupaten Banjar berkomitmen menjaga jumlah lahan pertanian
Di tengah upaya keras pemerintah dan Kementan untuk mempertahankan lahan pertanian Indonesia, Kabupaten Banjar membuat komitmen untuk menjaga lahan pertanian di daerah tersebut. Kabupaten Banjar sudah mengeluarkan peraturan alih fungsi lahan. Daerah ini ingin mempertahankan status sebagai lumbung beras atau ‘kindai limpuar’. Caranya adalah dengan menetapkan kawasan lahan pertanian yang tidak boleh disentuh atau dialihfungsikan menjadi kawasan lain.
ADVERTISEMENT
Kawasan lahan pertanian yang ditetapkan oleh Kabupaten Banjar antara lain ada di Kecamatan Gambut, Martapuratimur, Kertakhanyar, Astambul, Sungaitabuk, Karangintan, Martapurabarat, Aluhaluh, Beruntungbarum Martapurakota, dan Tatahmakmur. Total ada 21.651 hektare lahan pertanian yang tersebar di sebelah kecamatan tersebut. Peraturan tentang lahan pertanian Banjar bahkan dimasukkan dalam revisi RTRW kabupaten.
Apresiasi untuk Kabupaten Banjar
Langkah yang diambil oleh Kabupaten Banjar ini tentu saja layak mendapatkan apresiasi dari pemerintah maupun Kementan. Oleh sebab itu, saat regulasi RTRW Banjar sudah disahkan, maka daerah ini akan mendapatkan bantuan berupa infrastruktur pertanian yang meningkatkan produktivitas tanam dan panen. Infrastruktur ini dasar ini berupa irigasi kawasan lahan pertanian berkelanjutan.
Di samping itu, indeks penanaman juga akan ditingkatkan dari satu kali setahun menjadi dua kali agar produktivitas panen semakin besar. Dengan begitu, kebutuhan pangan Indonesia tetap bisa bergantung pada hasil sendiri, alih-alih impor dari negara lain.
ADVERTISEMENT
Kementan sangat berharap bukan hanya Kabupaten Banjar saja yang tergerak untuk membuat regulasi demi melindungi lahan pertanian. Daerah lain dengan kepedulian yang sama akan isu fungsi lahan dapat menerapkan peraturan daerah setingkat bupati untuk melindungi lahan pertanian di areanya.