Pencapaian Kinerja 4 Tahun, Inilah Prestasi Ditjen PSP

Venture
Serba-serbi tentang bisnis bisa kamu dapatkan di Venture. Mulai dari berita bisnis hingga tips agar bisnis kamu semakin maju!
Konten dari Pengguna
17 Maret 2019 1:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Venture tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selama 4 tahun ke belakang, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian memfokuskan perkembangan di bidang peternakan, perkebunan, hortikultura, dan tanaman pangan. Hal ini diwujudkan dalam beberapa usaha yang dilakukan dengan cara melakukan pengembangan dan pengelolaan air secara efektif dan efisien untuk pertanian yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Ditjen PSP juga melakukan pengembangan sistem pembiayaan usaha pertanian yang sederhana dan fleksibel. Tak lupa mengembangkan mekanisme lahan pertanian dengan memberlakukan kebijakan pengembangan, pengawasan, dan kelembagaan alat serta mesin pertanian yang sesuai dengan arah pembangunan pertanian.
Dalam rangka perluasan lahan subur, Ditjen PSP melakukan pemanfaatan lahan rawa melalui optimasi lahan rawa dan rawa pasang surut. Hasilnya bisa dilihat dari kenaikan produktivitas dan indeks pertanaman (IP) dari tahun-tahun sebelumnya. Capaian ini juga sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani karena penghasilannya bertambah.
Berikut prestasi Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian selengkapnya!
Pemanfaatan lahan rawa sebagai lahan subur pertanian
Prestasi Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian yang pertama adalah penggarapan lahan rawa menjadi lahan pertanian. Sebanyak 33.4 juta hektare lahan rawa Indonesia yang terdiri dari 20.1 juta hektare lahan pasang surut dan 13.3. juta hektare lahan rawa lebak potensial, berhasil dioptimalkan dengan menggunakan sistem pengelolaan air yang dilakukan secara maksimal. Penggarapan lahan juga dibantu dengan pompa gratis dan ekskavator.
ADVERTISEMENT
Hasilnya adalah, lahan rawa tersebut berhasil dioptimalkan sehingga bisa menaikkan indeks pertanaman hingga tiga kali dalam setahun. Salah satu contoh lahan rawa yang berhasil dioptimalkan adalah di Desa Jejangkit Muara, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan seluas 750 hektare.
Rehabilitasi jaringan irigasi
Sistem irigasi merupakan urat nadi pertanian di Indonesia. Oleh karenanya, Ditjen PSP menyelenggarakan program pengembangan dan pengelolaan air secara efektif untuk terwujudnya pertanian berkelanjutan. Selama empat tahun ini, Ditjen PSP sudah berhasil melakukan pengembangan rehabilitasi jaringan irigasi, irigasi perpompaan dan pengembangan dam parit.
Selama 2015-2018, seluas 3.14 juta hektare lahan pertanian sudah dilakukan program rehabilitasi jaringan irigasi. Ini menjadi prestasi Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian yang kedua.
ADVERTISEMENT
Pengadaan alsintan
Alat dan mesin pertanian (alsintan) adalah hal penting untuk menggerakkan pertanian demi tercapainya peningkatan indeks pertanaman. Pemanfaatan alsintan juga bisa meningkatkan efisiensi usaha yang dilakukan petani hingga 35% sampai 48%. Dalam kurun waktu empat tahun, Ditjen PSP sudah mendistribusikan 350 ribu unit alsintan ke daerah-daerah untuk kelompok tani, brigade alsintan, dan UPJA.
Unit alsintan yang didistribusikan berupa traktor roda dua, alat tanam jagung semi manual, traktor roda empat, implement alat tanam jagung, pompa air, hand sprayer, rice transplater, cooper, excavator, dan cultivator.
Perlindungan padi dan hewan ternak
Gagal panen dan kematian hewan ternak menjadi suatu hal yang menakutkan dalam usaha pertanian dan peternakan. Oleh sebab itu, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Jasindo membuka jasa asuransi bernama Asuransi Usaha Tanaman Pangan (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK) sejak 2016.
ADVERTISEMENT
Jaminan yang diberikan oleh AUTSK berupa premi sebesar Rp200 ribu per ekor per tahun dimana Rp160 ribu dari premi tersebut ditanggung pemerintah dan sisanya dari swadaya petani. Ganti rugi yang ditawarkan juga tak main-main, yaitu Rp10 juta per ekor. Sedangkan ganti rugi yang ditawarkan AUTP sebesar Rp6 juta per hektare dengan masa pertanggungan selama empat bulan.
Dengan capaian tadi, harapannya Ditjen PSP lebih bisa lagi membantu petani dalam meningkatkan hasil pangan. Sehingga kesejahteraan petani maupun masyarakat Indonesia secara umum bisa terjamin.