Pestisida Palsu Diamankan, Kementan Tingkatkan Pengawasan

Venture
Serba-serbi tentang bisnis bisa kamu dapatkan di Venture. Mulai dari berita bisnis hingga tips agar bisnis kamu semakin maju!
Konten dari Pengguna
26 Juli 2019 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Venture tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Photo Credit: Pexels
Merebaknya peredaran pestisida palsu di Indonesia membuat Pemerintah selalu mencanangkan upaya pengawasan terhadap pestisida yang beredar di pasaran. Kementerian Pertanian (Kementan) meminta kepada petani untuk melakukan konsultasi terhadap penyuluh agar terhindar dari penggunaan pestisida palsu.
ADVERTISEMENT
Pestisida pada dasarnya digunakan untuk menghilangkan hama pada tanaman pertanian. Pestisida juga bisa digunakan sebagai alternative terakhir ketika Anda tidak bisa menggunakan pupuk organik.
Penggunaan pestisida bisa berdampak negative jika Anda menggunakan pestisida palsu. Dampak penggunaan pestisida palsu yang paling kelihatan adalah penurunan produksi petani. Hal ini bisa terjadi karena zat berbahaya yang terdapat dalam pestisida palsu dapat merusak tanaman dan struktur tanah serta mengakibatkan pada kerugian ekonomi dan juga kesehatan Anda.
Walaupun pemerintah sudah melakukan berbagai upaya dari penyuluhan, penangkapan oknum dan penyitaan produk pestisida palsu, ada baiknya Anda mengetahui cara untuk membedakan pestida palsu dan pestisida legal. Hal ini tentu untuk menimalisir penggunaan pestisida palsu dan meningkatan pengawasan. Tentunya langkah ini akan berdampak positif bagi Anda.
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah cara untuk membedakan pestisida palsu dan pestisida legal:
Nomor pendaftaran pada sampul produk pestisida
Hal pertama yang dapat dilakukan dalam membedakan pestisida asli dan yang bukan adalah dengan melihat adanya nomor pendaftaran pada sampul botol. Telitilah dalam membeli dan coba perhatikan, apakah nomor pendaftaran tercantum dalam sampul botol. Setiap kemasan pestisida yang sudah terdaftar dalam Ditjen PSP idealnya memiliki nomor pendaftaran.
Jika sudah tercantum nomor pendaftaran pada produk, maka layak untuk digunakan dan digunakan secara rutin untuk tanaman pertanian Anda. Melalui cara ini, Anda juga sudah melakukan satu langkah untuk melindungi dan menjaga tanaman Anda.
Lihat nomor pendaftaran lewat website Ditjen PSP
Jika masih ragu dengan nomor pendaftaran yang tercantum pada pestisida yang ingin Anda beli, Anda bisa melihatnya melalui website Ditjen PSP dalam tautan http;//pestisida.idsimpes _app/. Langkah ini bisa Anda lakukan sebelum atau saat membeli produk pestisida. Jadi, Anda pun bisa benar-benar memastikan bahwa suatu produk pestisida sudah terdaftar di Ditjen PSP.
ADVERTISEMENT
Kegunaan dari website Ditjen PSP ini adalah Anda dapat menemukan ribuan produk pestisida yang sudah terdaftar dalam Ditjen PSP. Selain itu, dalam website ini Anda juga dapat melihat merek dagang produk pestisida, bahan teknis, bahan ekspor, sasaran/komoditas, bahan aktif, serta perusahaan yang memproduksi produk tersebut. Dengan kata lain, menggunakan website Ditjen PSP pun dapat meminimalisir pembelian pestisida palsu.
Jika ditemukan pestisida palsu laporkan!
Jika Anda menemukan produk pestisida palsu, Anda bisa laporkan atau mengadu ke komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) atau ke website Ditjen PSP. Anda juga bisa melaporkan yang terdekat dengan penyuluh sesuai daerah Anda yang sering Anda konsultasi.
Pilih pestisida dengan kualitas terbaik
Selain memastikan suatu pestisida sudah terdaftar pada Ditjen PSP, pilih juga pestisida dengan kualitas baik dan sudah terbukti disukai banyak petani. Salah satu caranya adalah dengan menyesuaikan terlebih dulu suatu pestisida dengan jenis tanaman Anda.
ADVERTISEMENT
Kementan terus melakukan dan meningkatkan pengawasan terhadap pestida palsu dengan menggerakkan unsur pengawasan pupuk dan pestisida dari pusat hingga ke daerah. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah tetapi perlu adanya campur tangan masyarakat. Sinergitas ini tentu akan berdampak pada pengurangan pestisida palsu. Ayo masyarakat terlibat!