Kita boleh saja bangga ketika Indonesia diakui sebagai satu dari 17 negara di dunia yang menyandang titel megabiodiversity—sebuah sebutan bagi negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia. Namun kita perlu ingat dan mawas diri sebab kayanya keanekaragaman hayati, khususnya fauna, di Indonesia tidak dibarengi dengan kesejahteraan hidup hewan-hewan tersebut.
Pada 2021, Asia for Animal Coalition (AFA) mengeluarkan Social Media Animal Cruelty Coalition (SMACC) Report 2021, sebuah laporan mengenai konten kekejaman pada hewan yang beredar di media sosial macam Youtube, Facebook, dan TikTok. Laporan tersebut menggarisbawahi fakta bahwa dalam kurun waktu 13 bulan (Juli 2020-Agustus 2021), ditemukan 5.480 video yang di-upload secara individual di media sosial, yang mempromosikan kekejaman pada hewan.
Yang lebih mengejutkan, fakta bahwa hampir 30%, atau sebanyak 1.626 video tersebut, diproduksi di Indonesia. Miris.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814