Imbas Corona, Pasangan 70 Tahun Ini Terdampar di Kapal Pesiar Selama 21 Hari

Viral Food Travel
Berita viral seputar Food dan Travel
Konten dari Pengguna
21 April 2020 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Viral Food Travel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kapal Pesiar Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kapal Pesiar Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Nasib malang menimpa pasangan lanjut usia yang sedang berlibur dengan kapal pesiar. Mereka adalah Christine dan Ken Hubbard yang terdampar di dalam kapal pesiar di perairan Florida.
ADVERTISEMENT
Mereka tidak diizinkan pulang ke negaranya Selandia Baru, karena ada salah satu penumpang kapal pesiar positif terinfeksi virus corona. Sehingga pemerintah Amerika Serikat melarang semua penerbangan.
Dilansir Stuff, kapal pesiar telah merapat di Miami sejak tanggal 4 April dan hanya sebagian penumpang asal AS yang diperbolehkan turun. Sementara warga Selandia Baru dan Kanada tetap tinggal di kapal.
Putra pasangan Hubbard, Mark, mengatakan kedua orang tuanya merasakan situasi “hidup atau mati” dan seperti terjebak di penjara saat di dalam kapal pesiar.
“Ada begitu banyak penyakit di daerah itu dan mereka tidak bisa melakukan banyak hal untuk melindungi diri mereka sendiri,” kata Mark.
Pasangan berusia 70 tahun ini sudah berada di kapal selama 21 hari, sementara anak-anak mereka di Selandia Baru mencoba berbagai cara agar kedua orang tuanya bisa pulang. Anak-anak Hubbard berusaha mencari bantuan dari pemerintah setempat dan pemerintah AS.
ADVERTISEMENT
Mark sangat khawatir dengan kondisi kedua orang tuanya yang mengidap penyakit serius. Ken mempunyai penyakit jantung yang saat ini hanya bergantung dengan alat pacu jantung dan ia juga kehabisan pil tekanan darahnya selama di kapal pesiar. Kemudian Christine juga menderita asma yang cukup parah.
Akhirnya, pasangan ini bisa kembali ke Selandia Baru dengan mengikuti rute penerbangan London, Jepang, Sydney dan Auckland. Sesampainya di Selandia Baru, mereka wajib melakukan karantina selama dua minggu.