Syarat Pembuatan Paspor di Masa Pandemi Covid 19 yang Perlu Kamu Tahu

Viral Food Travel
Berita viral seputar Food dan Travel
Konten dari Pengguna
23 April 2021 20:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Viral Food Travel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Paspor Republik Indonesia. Sumber: Portal Informasi Indonesia.
zoom-in-whitePerbesar
Paspor Republik Indonesia. Sumber: Portal Informasi Indonesia.
ADVERTISEMENT
Syarat pembuatan paspor di masa pandemi tidak ada bedanya dengan syarat pembuatan paspor saat masih normal dulu.
ADVERTISEMENT
Namun, ada pengurangan jumlah kuota sebanyak 50 persen dibanding biasanya demi menjaga protokol kesehatan yang harus tetap dijaga ketat.
Pemohon juga harus mengambil nomor antrean terlebih dahulu di Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO) sebelum datang ke kantor imigrasi untuk menyerahkan berkas persyaratan.

Melansir laman Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, berikut syarat pembuatan paspor yang wajib kamu lengkapi:

Sebagai kartu identitas, KTP memang satu syarat wajib yang harus dilengkapi oleh pemohon. Pastikan KTP milikmu sudah berbentuk e-KTP ya!
Selain kartu identitas berupa e-KTP, Kartu Kelurga (KK) juga menjadi syarat pembuatan paspor penting yang memuat data anggota keluarga dan wajib dimiliki oleh setiap keluarga.
ADVERTISEMENT
Selain akta kelahiran atau perkawinan, pemohon bisa menggunakan buku nikah, ijazah, atau surat baptis. Yang perlu diingat, pemohon paspor harus memastikan terdapat nama berikut tempat dan tanggal lahir dan nama orang tua.
Jika tidak tercantum, pemohon dapat melampirkan keterangan dari instansi yang bersangkutan.
Surat ini merupakan syarat pembuatan paspor khusus untuk orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
Teruntuk pemohon yang memang telah mengganti nama, wajib melampirkan surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang.
Pastikan dokumen syarat pembuatan paspormu benar dan lengkap sehingga dapat langsung diproses untuk kemudian menuju tahap lain yaitu pengambilan foto, sidik jari, dan juga wawancara.
(SYA)
ADVERTISEMENT