Kecamuk virus corona pada pembukaan 2020, terutama di episentrum awalnya—Asia Timur, Asia Tenggara, dan kapal-kapal pesiar di laut lepas—membuat banyak pekerja migran Indonesia lekas jadi korban, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Secara langsung, pekerja migran rentan terpapar virus karena pekerjaan dan mobilitasnya. Menurut catatan Kemenlu RI, hingga pekan pertama Februari 2021, 171 WNI di luar negeri, mayoritas pekerja migran, telah meninggal dunia karena penyakit virus corona atau COVID-19. Sayang sekali, data ini belum mendapat perhatian serius.
Secara tidak langsung, kecamuk virus corona mempengaruhi secara signifikan kondisi kerja para pekerja migran Indonesia. Para pekerja sektor rumah tangga, misalnya, mengalami beban kerja yang bertambah sementara waktu istirahat berkurang. Selain itu, mereka juga tidak leluasa menikmati libur karena pembatasan mobilitas.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814