Tepat setahun pandemi COVID-19 berkecamuk di Indonesia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengabarkan bahwa varian barunya yang lebih ganas, B117, telah masuk ke Indonesia. Kata Menkes, berdasarkan sampel yang diperiksa, varian ini diduga datang bersama pekerja migran yang pulang dari Arab Saudi.
Pernyataan ini tentu layak diberi perhatian serius, dengan catatan kita tetap menjunjung perlindungan data pribadi serta prinsip-prinsip nondiskriminasi dan nonstigmatisasi. Inisial, daerah asal, dan negara tujuan sang pekerja sepatutnya hanya dijadikan petunjuk untuk melakukan penelusuran kontak dan penerapan karantina yang tepat sasaran, bukan bahan baku syak wasangka terhadap para pekerja migran.
Dalam setiap epidemi yang penyebarannya dipengaruhi oleh mobilitas manusia, pekerja migran sering kali dipandang sebagai pembawa virus, mulai dari HIV-AIDS, SARS, MERS, hingga COVID-19. Bahkan, bila kita mundur lebih jauh, para pekerja migran dari Tiongkok, Jawa, dan India secara semena-mena dianggap mengangkut flu Spanyol ke perkebunan-perkebunan di Sumatra Timur. Di Prancis, para pekerja dari Tiongkok juga mendapat tuduhan serupa, sampai-sampai penyakit itu disebut "Manchurian Plague" (Ravando, 2020).
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814