Konten dari Pengguna

Tantangan Regulasi di Balik Manisnya Kental Manis

wahyu andrianto
Aktivitas: Anggota Aktif World Association for Medical Law, Dosen Tetap FHUI, Konsultan Hukum Kesehatan
11 Desember 2024 14:35 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari wahyu andrianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi susu kental manis. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi susu kental manis. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
“Manisnya kental manis telah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Namun, di balik manisnya rasa, tersimpan risiko kesehatan. Regulasi bertujuan untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak, dari dampak buruk konsumsi gula berlebih. Namun, perjalanan menuju implementasi regulasi yang efektif masih panjang dan penuh tantangan.”
ADVERTISEMENT
Kental manis telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Rasa manis dan teksturnya yang kental membuatnya populer sebagai tambahan pada berbagai hidangan, mulai dari minuman hingga makanan penutup. Konsumsi kental manis di Indonesia cukup tinggi, terutama di kalangan anak-anak. Hal ini dipengaruhi oleh faktor budaya, harga yang terjangkau, dan kemudahan mendapatkan produk ini.
Masyarakat beranggapan bahwa kental manis adalah sumber nutrisi yang baik, padahal kandungan gulanya sangat tinggi dan nutrisi lainnya relatif rendah. Dampaknya, konsumsi kental manis secara berlebihan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti obesitas, diabetes, kerusakan gigi, dan penyakit kronis lainnya.
Namun, dalam kesehariannya, kental manis seringkali dipergunakan sebagai pengganti susu formula atau susu segar untuk bayi dan anak-anak, padahal hal ini tidak dianjurkan karena tidak memenuhi kebutuhan nutrisi yang lengkap. Secara hukum, meskipun sudah ada regulasi terkait produksi dan peredaran kental manis, tetapi perlu dilakukan perbaikan untuk melindungi konsumen. Konsumsi kental manis di Indonesia perlu menjadi perhatian serius. Meskipun rasanya enak dan mudah didapatkan, tetapi kandungan gulanya yang tinggi dan dampaknya terhadap kesehatan tidak dapat diabaikan.
ADVERTISEMENT
Hasil survei Kurious-Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan, konsumsi kental manis di Indonesia cenderung meningkat pada saat bulan Ramadan. Survei ini dilakukan terhadap 731 responden yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dengan proporsi responden laki-laki 58% dan perempuan 42%.
Pada bulan puasa, mayoritas atau 55,2% responden mengonsumsi kental manis lebih banyak dibandingkan pada bulan-bulan lainnya. Di sisi lain, responden yang mengaku mengonsumsi kental manis sama saja saat Ramadan dibandingkan bulan lainnya sebanyak 26,3%. Lalu, ada pula responden yang mengonsumsi kental manis lebih sedikit saat bulan puasa ketimbang bulan lainnya hanya 18,5%.
Kurious-Katadata Insight Center (KIC) juga menemukan, mayoritas responden yang mengonsumi kental manis saat bulan Ramadan yaitu pada saat berbuka puasa (50,1%). Kemudian, diikuti saat sahur (27,2%) dan saat malam hari (22,7%). Lebih dari separuh responden berada di Pulau Jawa selain Jakarta (63,9%), kemudian di Jakarta (13,7%), dan Sumatera (10,9%).
ADVERTISEMENT
Proporsi responden yang berasal dari Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Maluku-Papua di rentang 0,4%-4,5%. Sebagian besar responden berusia antara 35-44 tahun (33,5%), diikuti kelompok 25-34 tahun (31,1%) dan kelompok 45-54 tahun (19%). Survei dilakukan pada 31 Maret-8 April 2023 menggunakan metode computer-assisted web interviewing (CAWI), dengan toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 3,62% dan tingkat kepercayaan 95%.
Hasil pengawasan Badan POM tahun 2020 menunjukkan masih terdapat 1,89% dari 53 sampel label produk susu kental manis serta 24% dari 50 versi iklan susu kental manis yang tidak mematuhi peraturan. Hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional 2016 memberikan gambaran persentase belanja susu masyarakat didominasi susu kental manis yaitu sebesar 60-74%.
ADVERTISEMENT
Mayoritas mereka yang membeli susu kental manis berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah. Data lain juga menyebut adanya penggunaan susu kental manis sebagai pengganti susu formula. Bahkan sebagian kecil digunakan sebagai pengganti ASI.
Kental manis, yang dikenal saat ini, merupakan hasil dari inovasi manusia untuk mengatasi masalah penyimpanan susu segar. Pada masa lalu, susu segar mudah rusak dan tidak dapat disimpan dalam jangka waktu lama.
Hal ini menjadi masalah besar, terutama di daerah yang jauh dari sumber susu segar. Ide untuk mengentalkan susu pertama kali muncul pada awal abad ke-19. Tujuannya adalah untuk membuat susu lebih awet dan mudah dibawa. Proses pengentalan susu dilakukan dengan cara memanaskan susu dan menghilangkan sebagian airnya. Kemudian, gula ditambahkan untuk memberikan rasa manis dan sebagai pengawet alami.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 1856, proses pengentalan susu ini dipatenkan, dan sejak saat itu produksi kental manis mulai berkembang. Kental manis pertama kali masuk ke Indonesia pada abad ke-19, dibawa oleh pemerintah kolonial Belanda. Awalnya, konsumsi kental manis terbatas pada kalangan tentara dan pejabat Belanda. Seiring berjalannya waktu, popularitas kental manis mulai meningkat di Indonesia. Pada tahun 1922, merek kental manis Friesche Vlag yang terkenal mulai dipasarkan di Indonesia.
Kandungan gula yang tinggi pada kental manis adalah kunci mengapa rasanya begitu manis. Gula tidak hanya berfungsi memberikan rasa manis, tetapi juga sebagai pengawet alami yang membantu memperpanjang masa simpan kental manis. Proses pembuatan kental manis melibatkan penguapan sebagian besar air dari susu segar, lalu ditambahkan gula dalam jumlah banyak.
ADVERTISEMENT
Konsumsi gula berlebih, terutama dari minuman manis seperti kental manis, dapat menyebabkan kenaikan berat badan dan obesitas, diabetes tipe 2, risiko penyakit jantung, dan kerusakan enamel gigi. Kental manis mengandung banyak kalori, tetapi nutrisi lainnya seperti vitamin dan mineral relatif sedikit.
Hal ini sering disebut sebagai "kalori kosong" karena tidak memberikan manfaat nutrisi yang signifikan. Kental manis memang lezat, tetapi kandungan gulanya yang sangat tinggi dan nutrisi yang kurang lengkap membuatnya kurang baik untuk dikonsumsi secara teratur, terutama bagi anak-anak.
Mengingat dampak negatif konsumsi kental manis yang berlebihan, terutama pada anak-anak, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan beberapa regulasi untuk mengatur produksi, pemasaran, dan label produk kental manis. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak, dari dampak buruk konsumsi gula berlebih.
ADVERTISEMENT
Label pada kemasan kental manis diwajibkan untuk mencantumkan peringatan bahwa produk tersebut tidak cocok untuk bayi di bawah usia 1 tahun dan tidak boleh digunakan sebagai pengganti ASI atau susu formula. Informasi mengenai kandungan nutrisi, terutama kadar gula, harus tercantum secara jelas pada label. Iklan kental manis dilarang menampilkan anak-anak di bawah usia tertentu dan tidak boleh diiklankan pada jam tayang acara anak-anak.
Tujuannya adalah untuk mencegah anak-anak tergoda untuk meminta produk tersebut kepada orang tua mereka. Produsen dilarang membuat klaim kesehatan yang tidak berdasar atau menyesatkan terkait produk kental manis.
Ada standar mutu yang harus dipenuhi oleh produsen kental manis, termasuk batas maksimum kadar gula. Regulasi kental manis merupakan langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Namun, keberhasilan penerapan regulasi ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, terutama Pemerintah, produsen, dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Meskipun regulasi kental manis telah menjadi langkah maju dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi terdapat kelemahan yang harus diperhatikan, yaitu mengenai penerapan yang tidak konsisten dari regulasi. Pengawasan terhadap penerapan regulasi di lapangan belum optimal.
Banyak produk yang belum sepenuhnya memenuhi standar yang telah ditetapkan. Salah satu penyebabnya adalah koordinasi antara berbagai lembaga yang terlibat dalam pengawasan kurang efektif, sehingga menimbulkan celah yang dimanfaatkan oleh pelanggar. Dari substansi regulasi, terdapat perbedaan interpretasi mengenai definisi produk kental manis, sehingga beberapa produk dapat lolos dari regulasi.
Definisi produk kental manis yang terlalu umum dapat memunculkan interpretasi yang berbeda-beda. Untuk menyiasati regulasi, produsen seringkali menggunakan kata-kata yang ambigu seperti "alami", "sehat", atau "bergizi", meskipun kandungan gulanya tinggi. Iklan kental manis seringkali menampilkan produk sebagai makanan yang sehat dan bergizi, padahal kenyataannya tidak demikian.
ADVERTISEMENT
Dari sudut pandang masyarakat, masyarakat masih kurang memahami mengenai bahaya konsumsi gula berlebih dan pentingnya membaca label makanan. Kental manis seringkali lebih murah dibandingkan dengan alternatif yang lebih sehat, sehingga menjadi pilihan yang lebih menarik bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Peningkatan pengawasan terhadap implementasi regulasi harus dilakukan. Pemerintah dapat bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pengawasan, karena LSM memiliki akses ke informasi yang lebih luas dan dapat menjadi mitra yang efektif dalam mengawasi industri makanan. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, perlu dilakukan kampanye edukasi secara masif melalui berbagai media, seperti televisi, radio, media sosial, dan sekolah. Figur publik atau influencer dapat dilibatkan untuk menyebarkan pesan tentang pentingnya memilih makanan yang sehat.
ADVERTISEMENT
Manisnya kental manis telah menimbulkan perdebatan publik. Di satu sisi, banyak pihak yang menikmati kelezatannya, tetapi di sisi lain, tetap harus waspada terhadap dampak buruknya bagi kesehatan. Regulasi yang ada saat ini adalah langkah penting, tetapi harus diperkuat. Untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, harus diwujudkan kolaborasi antara Pemerintah, industri, hingga masyarakat.