7 Orang Diciduk KPK Terkait Suap Bupati Batubara

13 September 2017 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Kabupaten Batubara, Sumatera Utara OK Arya Zulkarnain saat melakukan transaksi suap. Dia ditangkap bersama enam orang lainnya di Batubara, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
"Kami mengamankan sekitar tujuh orang. Ada unsur pejabat daerah seperti kepala dinas serta ada unsur swasta juga, Ada unsur kepala daerah di sana sebagai penyelenggara negara," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (13/9).
Dari operasi tangkap tangan itu KPK berhasil mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait penerimaan hadiah atau janji terkait dengan adanya fee pengurusan sejumlah proyek di Batubara.
"Ada sejumlah uang yang kita amankan," kata Febri.
Saat ini ketujuh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara. Setelah itu, mereka akan dibawa ke KPK untuk ditetapkan status hukumnya.
"Setelah ini tim akan membawa pihak yang diamankan ke kantor KPK Jakarta untuk tindakan lebih lanjut. Kami punya waktu sekitar 24 jam," kata Febri.
ADVERTISEMENT