Pelaksanaan Simponi pada Wajib Bayar di KKP kelas I Tanjung Priok

Ruly Wahyuni
Analis APK APBN padaSekretariat Dijten Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan , Substansi Keuangan dan BMN
Konten dari Pengguna
30 Agustus 2021 15:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ruly Wahyuni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : Kang Mute
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Kang Mute
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui simponi merupakan Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online yang diluncurkan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tepatnya pada Direktorat jenderal Anggaran pada Tahun 2014. Sistem ini membantu Pemerintah maupun masyarakat dalam mengelola diantaranya pembayaran/penyetoran PNBP dan penerimaan non anggaran. Aplikasi ini dapat diakses 24 jam. Selain itu, Aplikasi ini memberi kemudahan bagi masyarakat selaku wajib bayar untuk membayar PNBP dan penerimaan non anggaran melalui berbagai cara pembayaran seperti teller bank, ATM maupun internet banking. Dengan demikian, masyarakat bebas memilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhannya.
ADVERTISEMENT
Pengimplementasian SIMPONI pada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Tanjung Priok terjadi pada tahun 2014 dimana KKP Tanjung Priok merupakan Satuan Kerja percontohan implementasi SIMPONI. Secara Struktor Organisasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok merupakan salah satu Instansi di bawah Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Kementerian Kesehatan RI yang mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat Pelabuhan Tanjung Priok khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan baik itu individu, barang dan alat angkut. Serta sebagai garda terdepan sebagai penjaga pintu negara dari masuk dan keluarnya penyakit. Oleh karena itu diperlukan kesiapsiagaan setiap staf untuk memberikan pelayanan yang prima. Sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan tersebut KKP Kelas I Tanjung Priok berlokasi di Jalan Nusantara No.2, Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tepatnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok mempunyai 1 Kantor Induk dan 5 (lima) Wilayah Kerja yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Pelabuhan Laut Sunda Kelapa dan Pantai Marina Ancol
2. Pelabuhan Samudra Muara Baru
3. Pelabuhan Laut Marunda
4. Pelabuhan Laut Kali Baru
5. Pelabuhan Laut Muara Angke dan Pantai Mutiara.
Jumlah personel yang menangani administrasi dan pelayanan pada KKP Kelas I Tanjung Priok adalah kantor Induk 5 orang, masing-wilker 1 orang terdiri dari, Wilker Sunda Kelapa 1 orang,Willer Muara Baru 1 orang, Wilker Muara Angke 1 orang,Wilker Kali Baru 1 orang, Wilker Marunda 1 orang jadi total Personil 10 orang.
Pengimplementasin SIMPONI pada wajib bayar yang dilakukan pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok ditujukan sebagai proyek perubahan dalam mewujudkan good government governance, Penerapan Aplikasi SIMPONI (Sistem Informasi PNBP Online) ini memberlakukan semua pembayaran dilakukan secara online melalui mesin EDC ataupun mesin ATM Bank Persepsi, semua pengguna jasa baik itu agen pelayaran yang ingin mengurus dokumen kesehatan kapal ataupun pelayanan vaksinasi, pembayaran dilakukan secara online, jadi tidak ada lagi pemberian uang secara cash kepada petugas, dan pada pertengahan tahun 2015, semua pengguna jasa sudah bisa melakukan proses pembayaran online ini, mulai dari pembuatan billing pembayaran pada aplikasi SIMPONI ataupun mekanisme pembayaran baik itu melalui mesin ATM ataupun mesin EDC, atas keberhasilan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok menjadi satuan kerja pertama di lingkungan Kementerian Kesehatan RI yang melaksanakan pembayaran online melalui aplikasi SIMPONI, banyak undangan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan dari seluruh Indonesia untuk menjadikan narasumber dan berbagi pengalaman serta cara jitu sehingga Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok bisa berhasil dengan maksimal.
ADVERTISEMENT
Pada pertengahan tahun 2015, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok mendapatkan penghargaan oleh Kementerian Keuangaan atas dukungan dan partisipasi untuk penggunaan aplikasi SIMPONI, dan tidak lama kemudian dipilih untuk dilakukan penilaian Zona Integritas oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI untuk Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), dan berkat dukungan serta komitmen bersama seluruf staf Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi).
KKP Kelas I Tanjung Priok selaku Instansi PNBP memiliki beberapa jenis Pelayanan yang menghasilkan PNBP Fungsional yaitu: Jasa Pemeriksaan Kapal Dalam Karantina (COP),Jasa Pengawasan Tindakan Sanitasi Kapal (SSCEC/SSCC),Penerbitan Buku Kesehatan Kapal (Health Book),Jasa Pemeriksaan Kesehatan Keberangkatan Kapal (PHQC),Jasa Pemeriksaan Obat-obatan dan Alat Kesehatan dalam Rangka Penerbitan Sertifikat (P3K),Jasa Pelayanan Kesehatan(Jasa Pemeriksaan dan Pengobatan,Buku International Certificate of Vaccination (ICV),Jasa Pemberian Surat Keterangan Medical Contraindication of Vaccination,Vaksinasi,Yellow Fever, Meningitis,Jasa Pemakaian Ambulan Bukan Tindakan Kekarantinaan Kesehatan (di luar BBM, Tol, Sopir, dan Petugas Kesehatan), Jasa Pelayanan Pemeriksaan Obat, Makanan, Kosmetik, Alat Kesehatan, dan Bahan Adiktif (OMKABA) Jasa Pelayanan Sertifikasi Izin Penyelenggara Tindakan Penyehatan Alat Angkut.
ADVERTISEMENT
“Tepatnya per Januari 2016 KKP Kelas I Tanjung Priok sudah menerapkan SIMPONI pada Wajib Bayar 100%”, jelas Pak Saipul Millah selaku Korwil Sunda Kelapa dan Pantai Marina. Namun dalam pemberlakuan SIMPONI pada Wajib Bayar masih dijumpai diantaranya kendala aplikasi masih sering terjadi gangguan. “Harapannya ada koordinasi Pusat dan DJA sehingga setiap kali terjadi gangguan ada pemberitahuan pada saat simponi akan ada perbaikan,” terangnya. Selain sebagai sarana pembayaran/penyetoran PNBP, SIMPONI juga dapat menampilkan data penerimaan secara real time baik melalui user Instansi PNBP maupun Pusat sehingga diketahui jumlah penerimaan PNBP per hari itu dan memudahkan monitoring Penerimaan Negara, Dalam Menu SIMPONI juga terdapat menu billing history berfungsi untuk melihat billing-billing yang sudah dibuat pengguna jasa yang sudah terbayar atau belum.
ADVERTISEMENT
Jadi bagi sobat Healties yang memerlukan pelayanan vaksinasi seperti meningitis atau para agen kapal jika anda ingin mengakses layanan pada KKP Kelas I Tanjung Priok pastikan untuk mengunduh aplikasi SIMPONI pada sellular phone anda, lakukan pendaftaran untuk membuat user account sendiri, Nah untuk memiliki user account SIMPONI pastikan anda memiliki email aktif. Jika sudah masuk ke aplikasi SIMPONI dengan user account pribadi lalu mulailah membuat billing. Dalam membuat billing ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain: Jangan salah ketik kode satker, jangan salah memilih jenis pelayanan ataupun salah dalam memilih tarif pelayanan. Karena hal itu dapat menghambat pelayanan ataupun ditolaknya pelayanan yang diharapkan, tentunya akan ada mekanisme pengembalian PNBP yang salah setor sih, tapi sesuai aturan PP 59 tahun 2020 perlu pengajuan administrasi dan memakan waktu tentunya . Khusus untuk KKP Tanjung Priok kode Satkernya adalah 416108. Jangan ragu-ragu untuk kontak petugas KKP jika anda kesulitan dalam membuat billing.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka mempertahankan prestasi WBK dan menigkatkan kualitas pelayanan. KKP Priok juga telah membentuk komponen untuk menunjang Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi dan hal-hal yang sudah dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas Tanjung Priok dijelaskan sebagai berikut :
1. Bidang Manajemen Perubahan
• Membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan KKP Kelas I Tanjung Priok.
• Membuat rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
• Membuat media sosialisasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM seperti Spanduk, Leaflet dan X – Banner.
• Membentuk Agent of Change.
• Laporan monitoring tim Zona Integritas.
2. Bidang Penataan Tata Laksana
ADVERTISEMENT
• Mengevaluasi SOP yang ada di KKP
• Melaksanakan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
• Adanya aplikasi SIMKA, SINKARKES, SILK dan SIMPEG
• Adanya Layanan pengaduan masyarakat
3. Bidang Penataan Sistem Manajemen SDM
• Membuat peta jabatan dan analisis beban kerja sesuai dengan kebutuhan.
• Menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensinya.
• Mengadakan diklat pengembangan kompetensi.
• Membuat Uraian Jabatan (Urjab)
• Membuat Satuan Kinerja Pegawai (SKP)
• Membuat Penilaian Prestasi Kerja
4. Bidang Penguatan Akuntabilitas
• Membuat pertemuan bulanan tentang pencapaian kinerja.
• Menyusun rencana kerja dan penetapan kinerja.
5.Bidang Penguatan Pengawasan
• Membentuk Unit Pengendali Gratifikasi
• Membentuk tim SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan)
• Membuat kotak saran dan layanan pengaduan
ADVERTISEMENT
6. Bidang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
• Membuat flowchart standar pelayanan
• Mengadakan pelatihan penerapan Budaya Pelayanan Prima
• Mengadakan reward and punishment bagi pegawai pelayanan terbaik dan pegawai pelayanan yang kurang baik.
• Mengadakan penerbitan dokumen dan pembayaran PNBP secara online.
• Membuat peta resiko
• Menandatangani Pakta Integritas
Semoga semboyan “We Are The team, We Strong Together” yang selalu dikobarkan di KKP Kelas I Tanjung Priok bisa memotivasi setiap staf yang ada, Dan semangat untuk melayani masyarakat sebagai garda terdepan dalam cegah dan tangkal penyakit di pintu keluar masuknya negara akan semakin meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan dapat mengoptimalkan pula penerimaan negara bukan pajak yang dikelolanya. Semangat terus ya rekan sejawat di KKP Kelas I Tanjung Priok...
ADVERTISEMENT